NTT  

Himbauan Kades Lasaen Kepada Masyarakat Agar Waspada terhadap Penyakit Rabies Atau Anjing Gila

MALAKA (INDONESIAKINI.id) – Kepala desa Lasaen, Fransiskus Seran, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap wabah penyakit rabies, atau yang dikenal juga dengan sebutan penyakit anjing gila. Selasa 31 Oktober 2023.

Disampaikannya himbauan tersebut, menyusul adanya KLB (Kejadian Luar Biasa) kasus penyakit rabies di Kabupaten Malaka, Kecamatan Malaka Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dalam beberapa hari ini sudah menimbulkan korban gigitan anjing rabies. lanjutnya.

Iapun menyampaikan kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan tata cara pemeliharaan HPR (Hewan Penular Rabies) yang benar, yakni dengan cara diikat atau dikandangkan, terutama hewan anjing.

Selain itu, apabila menemukan anjing liar atau diliarkan yang mencurigakan tertular penyakit rabies, agar segera dilaporkan untuk segera ditangani atau secepatnya ditindaklanjuti dan dilakukan pencegahan penyebaran penyakit rabiesnya.

Apabila ada anjing liar yang berkeliaran di tempat umum yang tampaknya berciri terkenah penyakit Rabies, wajib dilaporkan kepada pemerintah setempat Maksud dan tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.

Sedangkan upaya lainnya yang harus dilakukan, masyarakat, agar menghindari gigitan hewan penular rabies, serta melakukan tindakan P3G (Pertolongan Pertama Pada Gigitan) apabiia terjadi kasus gigitan. “Dengan cara mencuci luka dengan air mengalir dan memakai sabun. Kemudian dilaporkan ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat untuk mendapatkan tindakan dan penanganan lebih lanjut,” tutupnya.