Nasrianti, Amd.Kep Kembali Maju Pada Pemilu 2024, Sebagai Caleg Dprk Aceh Timur Fraksi Partai Aceh

Foto : Nasrianti, Amd.Kep

ACEH TIMUR (INDONESIAKINI.id) – Melalui proses panjang sejak proses pengajuan, verifikasi dan pencermatan hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), Kini Saudari Nasrianti, Amd.Kep (Inoeng Dek Gam Listrek) kembali termasuk dalam DCT Legestif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur.

Sabtu 04 Oktober 2023, Secara resmi Sofyan Selaku Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur mengumumkan Daftar Calon Tetap Caleg DPRK Aceh Timur.

“Dalam pengumuman tersebut melalui PDF resmi dari KIP Aceh Timur dengan surat keputusan KIP Aceh Timur nomor 77 Tahun 2023, Tertera nama Nasrianti, Amd.Kep sebagai daftar calon tetap legislatif pada pemilu 2024 Fraksi Partai Aceh,” Amatan Indonesiakini.id .

Sebelumnya Nasrianti, Amd.Kep Juga pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRK Fraksi Partai Aceh Dapil II Aceh Timur pada pemilu 2019 lalu.
Namun sayangnya Nasrianti, Amd.Kep gagal menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di dapil II.

Akan tetapi Perjuangannya pada pemilu 2019 juga membuahkan hasil manis yakni Berdasarkan, Berita Acara KIP Aceh Timur, nomor 15/PK/01.BA/01/KIP-KAB/IV/2022, tentang pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Aceh Timur, hasil pemilihan umum tahun 2019 tanggal 28 April 2022, saudari Nasrianti dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRK Aceh Timur.

Pada pertengahan perjalanan 2019-2024, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, resmi melantik Nasrianti, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Anggota Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, mengantikan Irwanda sisa masa jabatan 2019-2024.

Pada kali juga Nasrianti, Amd.Kep juga masih setia mencalonkan diri untuk Dprk melalui fraksi partai Aceh di dapil II Aceh Timur yang meliputi lima kecamatan, peureulak barat, peureulak kota, peureulak timur, ranto peureulak, sungai raya.

Di dapil II Aceh Timur Caleg DPRK yang juga dari fraksi partai Aceh berjumlah 13 orang, sedangkan saudari Nasrianti berada di urutan ketiga sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan oleh pihak partai dan disahkan oleh pihak KIP Aceh Timur.

“Senang bercampur rasa terharu usai namanya ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada pemilu 2024,” Kata Nasrianti kepada pihak Indonesiakini.id.

Nasrianti juga berterima kasih kepada Fraksi Partai Aceh dan semua pihak yang sudah memberi dukungan kepadanya, semoga pada kesempatan ini dirinya mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Penulis: Radja