Cekcok di RSUD Labuha, ini Penjelasannya

Halsel (Indonesiakini.id) – Diduga tidak puas pelayanan, keluarga pasien  protes pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

Saling protes (cekcok) antara keluarga pasien dengan sejumlah dokter di ketahui terjadi diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuha pada Tanggal 04 Januari 2024 sekitar pukul 01:30 Wit,

Dari keterangan keluarga pasien yang enggan namanya dipublis pada Media Ini, bahwa Keributan bermula korban Ishak T. Lakoda asal Warga Posi-Posi Kecamatan Kayoa Selatan mengalami kecelakaan

Ishak, menggunakan sepeda motor dengan nomor Polisi DG 5029 KY mengalami kecelakaan tunggal di pusat Kota Labuha Halmahera Selatan pada Tanggal 03 Januari 2024 sekitar pukul 06:59 Wit.

Usai mengalami lakalantas, korban kemudian di bawa ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan medis. Kata keluarga korban.,

Kemudian sekitar pukul 10:00 Wit, korban dengan kondisi luka parah didesak jalani rawat jalan oleh dokter sehingga dikeluarkan dari RSUD Labuha, untuk dipulangkan ke kediaman dimana tempat korban bekerja di kantor koperasi Moluku Kieraha Labuha.

Sementara korban mengalami luka serius diseluruh wajah, empat jahitan dibagian hidung akibat patah tulang, dan sebanyak lima gigi yang ikut patah. Ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan keluarga korban, pada pukul 01:14 Wit, Tanggal 04 januari 2024, atas pengakuan korban merasa pusing dan mual-mual serta kesulitan makan sehingga korban kembali di bawa ke RSUD Labuha menggunakan Ambulans milik salah satu partai

Setibanya di RSUD, keluarga korban meminta ke pihak rumah sakit agar korban bisa menginap dan kembali mendapat perawatan khusus oleh dokter. Jelas keluarga korban,

Namun permintaan keluarga korban tersebut menjadi perselisihan deng Dokter yang di ketahui bernama Siti Bulkisasari dan juga Dr. Adhy V. Mustafa bersama dokter lainnya, hingga ahirnya perdebatan pun terjadi.

Terpisah, Direktur RSUD Labuha Ferdian Hidayat ketika di konfirmasi menjelaskan, telah berkomunikasi dengan dokter yang merawat pasien tersebut di Instansi Gawat Darurat (IGD),

Dan mendapatkan keterangan, pasien atas nama Ishak T. Lakoda masuk Jam 07.00 Wit Rabu 03/01/2024 dengan luka lecet di wajah dan patah pada gigi,

“Saya suda konfirmasi ke dokter yg merawat di IGD, pasien masuk jam 7 pagi dengan luka lecet di wajah dan patah pada giginya”

“kesadaran baik, tidak ada tanda-tanda patah di tulang wajah, untuk luka lecet sudah diberikan salep dan juga satu jahitan, di observasi 3 jam, tidak ada tanda-tanda trauma kepala, pasien diperbolehkan pulang, dan diberikan obat minum dan kontrol poli, untuk yang giginya patah, kontrol dan diperbaiki di poli gigi” kata Direktur RSUD Labuha

Jika tidak ada indikasi rawat inap, pasien diperbolehan pulang, begitu juga jika tidak ada indikasi foto rongseng maka pasien tidak perlu di foto, sambungnya

Ferdian menambahkan Fasilitas RSUD Labuha sudah lumayan lengkap, akan tetapi untuk mengambil tindakan itu harus sesuai indikasi, namun kadang-kadang terjadi miskomunikasi antara petugas dan keluarga pasien.

Yang jelas tidak ada pasien yang kami terlantarkan. Tutup Ferdian