WBP Lapas Labuha Pesta Miras, Kalapas Sebut Ditemukan di Parkiran

Halsel (Indonesiakini.id)- Diduga ada pesta Minuman Keras (Miras) oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha Halmahera Selatan Maluku Utara

Informasi dugaan adanya pesta miras di lapas tersebut melalui sejumla sumber kepada media ini pada Kamis, 11 Januari 2024.

Dari keterangan sumber yang enggan namanya di publis, menuturkan bahwa di Tanggal 31 Desember 2023 malam lalu, tepatnya malam tahun baru sejumlah WBP mengadakan pesta miras di ruang kamar hunian WBP Lapas Labuha

Sementara barang haram tersebut merupakan barang terlarang yang di larang keras masuk ke dalam Lapas namun anehnya WBP bisa mengkonsumsinya

Informasi yang di himpun Indonesiakini.id masuknya miras ke dalam kamar hunian WBP merupakan keterlibatan oknum petugas jaga di Lapas Labuha

WBP yang terlibat konsumsi miras telah di berikan sanksi karentina semenjak tanggal 04 Desember 2024 hingga sampai saat ini dan di pukul sampai babak belur sambil menunggu putusan resmi dari pihak Lapas Labuha

Sementara oknum petugas yang di duga membawa masuk miras ke dalam kamar hunian WBP sampai sejauh ini tidak ada sanksi yang di berikan

Terpisah Kepala Lapas Kelas III Labuha Supriyanto, A.MD ketika di temui awak media, melalui Kasubsi Pembinaan Taher Rumadau dan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rudi R. Awal, menepis soal informasi tersebut

“Miras tersebut di temukan di parkiran, dan informasi miras masuk ke dalam itu tidak benar” kata Supriyanto Melalui kedua kasubsinya