JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Dalam yang digelar oleh Komisi III DPR di Senayan, Jakarta pada Kamis (13/6/2024), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025. Sekretaris MA Sugiyanto dan Sekjen KY Arie Sudihar menyampaikan rincian kebutuhan anggaran masing-masing lembaga.
MA meminta tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun di luar pagu indikatif Rp 12 triliun yang sudah dialokasikan. Sugiyanto menjelaskan bahwa dana tambahan ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional, non-operasional, dan belanja modal.
Sementara itu, KY mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 116,8 miliar. Menurut Arie Sudihar, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, program non-manajemen, dan non-operasional lembaga untuk mendukung kelancaran tugas KY.
Arie mengharapkan dukungan penuh dari para anggota Komisi III DPR agar usulan tambahan anggaran ini dapat terealisasi demi peningkatan kualitas pelayanan di sektor peradilan.
Dengan rincian penggunaan dana:
1. Renovasi Gedung dan Kantor: Rp 1,9 triliun.
2. Pengadaan Rumah Dinas: Rp 53 miliar.
3. Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda 4: Rp 26 miliar.
4. Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda 2: Rp 1,2 miliar.
5. Pengadaan Fasilitas Perkantoran: Rp 424 miliar.
6. Pembangunan Prasarana Disabilitas: Rp 3,8 miliar.
7. Pengadaan Sarana Disabilitas: Rp 1,2 miliar.
8. Pembangunan Ruang Sidang Anak dan Ruang Tunggu Sidang: Rp 22 miliar.
9. Pengadaan Ruang Sidang Elektronik: Rp 5,1 miliar.
10. Pembangunan Gedung Moratorium: Rp 147 miliar.
11. Pengadaan Genset: Rp 55 miliar.
12. Pembangunan Ruang Arsip: Rp 44 miliar.
13. Renovasi Asrama Badan Strategis dan Kebijakan Diklat Kumdil: Rp 44 miliar.