Polda Jatim Ungkap 1.380 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 12 Hari

Jajaran Polda Jatim saat menunjukan barang bukti dan tersangka yang ditangkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar 3-14 Juni.

SURABAYA | Dalam waktu 12 hari saat Operasi Sikat Semeru 2024 3-14 Juni 2024, Polda Jawa Timur menangkap 1.120 penjahat jalanan. Jumlah keseluruhan tersangka itu didapat dari 1.130 ungkap kasus.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, dari ribuan tersangka yang diamankan, hanya 316 tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) polisi. Sisanya, merupakan pelaku kejahatan bukan TO.

“Rinciannya adalah, ungkap TO sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka. Kemudian, non-TO 1.110 kasus dengan 804 tersangka,” kata Totok Suharyanto, Kamis (20/06/2024).

Totok mengklaim bahwa hasil ungkap kasus TO menyentuh persentase hampir 100 persen. Sedangkan untuk kasus Non TO, pihaknya melebihi target hingga 420 persen. Angka kasus tertinggi adalah Curanmor dengan 605 kasus dan Curay dengan 530 kasus.

Dari hasil ungkap tersebut, angka kriminalitas di Jawa Timur disebut mengalami penurunan cukup signifikan, dibanding dengan Operasi Sikat Semeru 2023.

“Perbandingan trend gangguan Kamtibmas pada periode Operasi Sikat tahun 2023 dibanding periode Operasi Sikat tahun 2024, mengalami penurunan 6,65 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam Operasi Sikat Semeru 2024, pihaknya mengerahkan 3.206 personel gabungan untuk menekan angka kejahatan jalanan. Rinciannya, 275 personel dari Polda Jatim dan 2.931 personil dari Polres Jajaran di Jawa Timur.

“Tujuan dari operasi ini adalah, bahwa Polda Jawa Timur terus berupaya menjaga situasi Kamtibmas,” imbuh Kombes Pol Dirmanto.

Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2024 ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 207 unit motor, 21 unit mobil, 2 unit truk, 13 unit laptop, 200 buah ponsel, 62 senjata tajam, 12.072 gram serbuk bondet, 4 pucuk senjata api, 46 butir peluru serta uang tunai Rp 162 juta.

 

(nugi)