Unusa Rayakan Harlah ke-11 dengan Inovasi dan Deklarasi Kampus Bebas Sampah Plastik

SURABAYA | Pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-11 pada 2 Juli 2024, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) melakukan deklarasi menuju kampus bebas sampah plastik. Acara ini ditandai dengan orasi ilmiah oleh Ir. Wardah Alkatiri, M.A., Ph.D., berjudul “Reformasi Paradigma Pendidikan Menghadapi Tantangan Anthropocene”. Bersamaan dengan itu, Unusa juga meluncurkan Unusa Water dan insinerator sebagai inovasi pengelolaan air bersih dan limbah.

Wardah Alkatiri menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pendidikan untuk menghadapi krisis lingkungan global yang disebabkan oleh intervensi manusia. Dia mendukung konsep dekolonisasi ilmu dan pendekatan theosentris untuk mempromosikan hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Dalam orasi ilmiahnya Wardah Alkatiri mengatakan, krisis lingkungan global yang saat ini terjadi tidak hanya berasal dari faktor-faktor alami, tetapi juga secara signifikan dipengaruhi oleh intervensi manusia.

Fenomena seperti pemanasan global, polusi udara dan air, serta kehilangan biodiversitas adalah bukti nyata dari dampak destruktif dari kegiatan manusia terhadap alam.

“Dalam menghadapi krisis lingkungan yang bersifat antropogenik ini, kita tidak bisa hanya bergantung pada solusi teknologi semata. Perubahan mendasar diperlukan dalam cara kita memahami hubungan antara manusia dan alam, serta dalam cara kita mendidik generasi masa depan,” katanya.

Berkait dengan peluncuran Unusa Water sebagai solusi Iinovatif untuk pengelolaan air bersih, dan incinerator untuk solusi ramah lingkungan untuk pengelolaan limbah di pondok pesantren.

Ketua Center For Environmental Health of Pesantren (CEHP) LPPM Unusa, Achmad Syafiuddin, Ph.D., menjelaskan bahwa Unusa Water dapat memurnikan air tercemar menjadi air layak minum. Insinerator Unusa dirancang untuk mengelola sampah dengan minimal polusi udara, khususnya untuk lingkungan pondok pesantren.

“Dibandingkan dengan metode tradisional yang hanya mengurangi lumpur tanpa mencapai standar kualitas air yang baik, Unusa Water menjanjikan hasil yang lebih baik dan aman,” katanya.

Syaifuddin mejelaskan jika teknologi ini bekerja melalui tiga konsep utama, yakni filtrasi, adsorpsi, dan disinfeksi bakteri menggunakan sistem UV.

“Proses filtrasi dan adsorpsi bertanggung jawab untuk menghilangkan partikel dan kontaminan, sementara sistem UV memastikan air bebas dari bakteri berbahaya. Kesederhanaan teknologi ini membuatnya mudah dioperasikan dan dirawat, bahkan oleh masyarakat awam. Salah satu keunggulan signifikan Unusa Water adalah kemampuan untuk mengolah air dari sumber yang sangat tercemar menjadi air bersih yang layak minum,” ungkapnya.

Sedang untuk peluncuran insenerator, katanya hadir dari keprihatinan para peneliti di CEHP Unusa terhadap masalah pengelolaan sampah yang tidak memadai di pondok pesantren.

“Tujuan utamanya untuk menyediakan solusi efektif dan ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah, khususnya di lingkungan pondok pesantren yang sering menghadapi kendala dalam pengelolaan limbah rumah tangga,” kata Syafiuddin, yang namanya tercatat sebagai dua persen peneliti top dunia yang dirilis oleh Elsevier dan Stanford University.

Unusa insinerator memiliki keunggulan signifikan dibandingkan dengan incinerator konvensional. Sistem pembakaran dirancang agar tidak mengeluarkan asap, sehingga relatif tidak mencemari lingkungan.

Sampah dibakar secara maksimal di dalam tungku, kemudian asap dilewatkan melalui pipa berisi air untuk menurunkan suhu. Setelah itu, asap disemprot dengan air sehingga semua partikel asap larut dalam air dan ditampung menjadi pupuk cair jika sampah yang dibakar adalah organik.

Unusa, yang berdiri sejak 2013, telah berkembang menjadi lembaga pendidikan berpengaruh di Indonesia. Pada tahun 2023, Unusa memperoleh akreditasi Unggul dan terus bertransformasi menuju kampus berbasis IT dan berlevel nasional. Pada 2022-2026, Unusa fokus menjadi Excellent Entrepreneurship University di lingkup ASEAN.

 

(nugi)

PERINGATAN !!! hak cipta dilindungi undang-undang