Kecamatan Dongko: Pelopor Penggunaan REC di Jawa Timur

TRENGGALEK | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menggiatkan sosialisasi ajakan kepada pemerintah untuk menggunakan energi bersih melalui pembelian Renewable Energy Certificate (REC). Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dan Pemkab Sumenep, kini Pemerintah Kecamatan Dongko di Kabupaten Trenggalek menjadi kecamatan pertama di Jawa Timur yang menggunakan energi bersih melalui REC. Penyerahan sertifikat REC sebanyak 20 unit, setara dengan 20 Megawatt Hour (MWh), dilakukan untuk penggunaan listrik di Kantor Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Dongko.

Sertifikat REC diserahkan oleh Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Ponorogo, Yehezkiel, kepada Camat Dongko, Ariyanti Pujiastutie, dalam acara adat _Ngetung Batih_ dan pemecahan rekor MURI Tari “Turonggo Yakso” dengan 2.500 penari di Lapangan Kec. Dongko, Minggu (07/07).

Ariyanti Pujiastutie menilai penggunaan REC penting untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sosialisasi penggunaan REC juga dilakukan di Kediri dalam rangka Hari Jadi Bank Indonesia pada Jumat (5/7), sebagai upaya mempererat hubungan dengan pelanggan serta memperkenalkan produk REC kepada Bank Indonesia.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, menyatakan sertifikat REC ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mendukung pemerintah daerah dalam penggunaan energi terbarukan. “PLN berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk menjaga lingkungan dan menggunakan energi bersih,” ujar Agus.

“Hingga saat ini terdapat 55 pelanggan REC dari industri dan pemerintah daerah dengan total REC yang dikeluarkan mencapai 1.141.849 unit. Kami berharap melalui sosialisasi yang masif, penggunaan REC di kalangan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya akan terus meningkat,” pungkas Agus

 

(nugi)

PERINGATAN !!! hak cipta dilindungi undang-undang