Disperindag Bengkayang Ingatkan masyarakat Tak isi BBM di SPBU yang Tidak bertanda tera ulang sah

INDONESIAKINI.ID,Bengkayang,- Petugas Unit Metrologi Legal (UML) Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan pengawasan kemetrologian pada UTTP SPBU Sebopet, jalan Sanggau Ledo, Kemarin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Mahasiswa Akademi Metrologi dan Instrumentasi, Bandung.

“Merka itu merupakan Mahasiswa Bengkayang yang melaksanakan KKN di Dinas Perindag Kabupaten Bengkayang,” jelas Kepala Disperindag Bengkayang, Dr. Yan.

Kata Kaida Dr. Yan,  bahwa  petugas unit metrologi legal melakukan tera ulang secara berkala 1 tahun sekali. Hal ini untuk mengetahui kebenaran ukuran terhadap alat ukur pada pompa ukur BBM.

“Tujuan dari pelaksanaan Pengawasan kemetrologian dilakukan juga guna mencegah kecurangan oknum yang berdampak merugikan konsumen,”  kata Dr. Yan.

“Dan juga kepada masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU yang sudah bertanda tera ulang sah, guna menghindari keraguan terhadap takaran BBM yang diperoleh,” sambungnya.

Doktor Yan juga  menyatakan, jika ada keluhan masyarakat terkait berkurangnya ukuran liter BBM segera lapor ke Disperindag Kabupaten Bengkayang. Agar dinas kata Yan dapat menindaklanjuti.

Yan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU yang sudah bertanda tera ulang sah, guna menghindari keraguan terhadap takaran BBM yang diperoleh.

“Kami ingatkan bagi pengelola dan pemilik SPBU Se-kabupaten Bengkayang jangan coba-coba rusak segel dan tanda tera Metrologi,” ingat Yan.

“jika terjadi dan secara sengaja akan di sanksi sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku. “Memperdaya ukuran  menghilangkan kepercayaan”, tegas Yan. (Robin)