Aceh  

Bank Aceh dan PT Pegadaian Lakukan MoU Tingkatkan Layanan Keuangan Digital

Teks : PERLIHATKAN NASKAH MOU - Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas dan Chief of Transformation Office PT Pegadaian, Mulyono, memperlihatkan naskah kerja sama, di Bank Aceh Kantor Pusat Banda Aceh, Rabu (17/7/2024). foto:ist

ACEH | Bank Aceh dan PT Pegadaian menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama ekspansi dan meningkatkan layanan digital. Kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan sinergi antara kedua perusahaan.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Bank Aceh dan Pegadaian untuk memperkuat posisi di pasar keuangan digital,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, Rabu, 17 Juli 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Fadhil Ilyas dan Mulyono, Chief of Transformation Office PT Pegadaian, di Kantor Pusat Bank Aceh.

Fadhil mengatakan kolaborasi ini berfokus pada pengembangan collection pembayaran pembiayaan oleh nasabah pegadaian melalui channel milik Bank Aceh serta pemanfaatan layanan Payment Point Online Banking (PPOB) oleh Pegadaian. Kerja sama lain akan disepakati di masa mendatang.

Fadhil berharap sinergi dua perusahaan ini memberikan layanan yang lebih lengkap, mudah diakses, dan terjangkau bagi masyarakat Aceh. Hal ini menegaskan komitmen Bank Aceh untuk memberikan pelayanan maksimal pada nasabah.

Chief of Transformation Office Pegadaian, Mulyono, meyakini kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak dan masyarakat Aceh. “Ini akan membantu masyarakat Aceh dalam layanan keuangan digital,” kata Mulyono.

Penandatanganan ini juga dihadiri oleh M Hendra Supardi, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh; Teuku Zulfikar, Pemimpin Pengganti Divisi Sekretariat Perusahaan; Fakhrur Ridha, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa; Erwin Konadi, Pemimpin Divisi Konsumer; Syahrul Ramadhan, Pemimpin Divisi Digitalisasi dan Layanan; serta beberapa kepala bidang dan staf.

Dari pihak Pegadaian, hadir Ferry Hariawan, Kepala Divisi Innovation Center; Holilul Rohman, Kepala Divisi Unit Usaha Syariah; dan staf lainnya.

 

(nugi)