KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan di Transportasi Publik

SURABAYA | KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya mengadakan kegiatan “Sosialisasi Setop Pelecehan di Transportasi Publik” di Stasiun Surabaya Gubeng sebagai bagian dari rangkaian HUT KAI Commuter ke-16. Acara ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik,” jelas Joni, (22/08/24) Kamis.

Berdasarkan data KAI Commuter, dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat ada 30 kasus pelecehan seksual yang berhasil ditangani oleh petugas, baik di stasiun maupun di Commuter Line. Selain itu, 13 laporan masuk melalui media sosial terkait kasus serupa.

Acara ini dikemas dalam format talk show yang menghadirkan narasumber dari Komnas Perempuan, Cak Ning Surabaya, Komunitas Pencinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter.

Dalam talk show ini, dibahas berbagai langkah pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan yang harus diambil oleh korban, serta upaya KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan di kereta maupun di stasiun.

Selain talk show, kampanye ini juga melibatkan sosialisasi dan edukasi melalui poster serta pembagian stiker untuk mengajak pengguna kereta, khususnya Commuter Line, bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau kekerasan seksual.

Untuk mendukung pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter telah menerapkan sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yang memungkinkan identifikasi wajah pelaku melalui rekaman CCTV yang terhubung ke database.

Sistem ini diharapkan dapat mencegah pelaku melakukan tindakan pelecehan atau kejahatan lainnya di Commuter Line.

KAI Commuter juga terus berkomitmen menangani kasus pelecehan seksual, dan berharap melalui kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line lebih peduli terhadap pencegahan tindak pelecehan serta berani melaporkan jika terjadi kekerasan seksual di transportasi publik.

Korban pelecehan dapat melaporkan kejadian ke call center 021-121 atau melalui media sosial resmi KAI Commuter. “KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” tutup Joni.

 

(nugi)