Ppk kecamatan suro makmur dan PPS se kecamatan suro gelar sosialisasi seluruh desa se Kecamatan Suro

Aceh singkil. indonesikini.id panitia pemilihan kecamatan suro Berkolaborasi dengan panitia pemungutan suara se kecamatan suro ajak masyarakat cek data pemilih sementara di skretariat pps. Sosialisasi digelar dengan cara pawai atau mengunjungi desa masing masing. Sosialisasi ini digelar berdasarkan tahapan Pilkada 2024, mensosialisasikan Daftar pemilih sementara dan tanggapan masyarakat.

Santi boang manalu Divisi datin Mengatakan dalam wawancaranya, sosialisasi ini digelar guna mengajak masyarakat untuk memastikan data diri bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih, bagi yang sudah mempunyai hak pilih untuk dapat mengecek nama di skretariat pps desa masing-masing. Dan dapat juga diakses melalui situs cekdptonline.go.id, nantinya bagi masyarakat yang belum didata dapat melakukan tanggapan masyarakat atau melaporkan ke skretariat pps desa masing masing dengan membawa Ktp dan Kartu keluarga supaya nantinya dapat didaftarkan sebagai pemilih, tanggapan masyarakat ini berlaku sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024. “Imbuhnya”

 

Dapat dipahami bahwa syarat untuk menjadi Pemilih PKPU telah mengaturnya di dalam PKPU No. 7 Tahun 2022, syaratnya adalah:

genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;

tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;

dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan

tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Sosialisasi ini menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor dan pengeras suara, sosialisasi ini melibatkan unsur dari kepolisian sektor Suro makmur, dan panwascam Kecamatan suro makmur

Penulis: Abdul DawiEditor: Abdul Dawi