Smartfren Berhasil Gagalkan Peretasan Server dan Top-Up Pulsa Ilegal

SURABAYA | Smartfren berhasil menggagalkan upaya peretasan terhadap server perusahaan yang mengakibatkan top-up pulsa secara ilegal. Upaya peretasan ini berhasil terdeteksi sejak dini oleh tim Network Operations Center (NOC) Smartfren, yang kemudian segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi situasi tersebut. Perusahaan juga telah mengambil langkah hukum terhadap pelaku top-up ilegal ini.

President Director Smartfren, Merza Fachys, menyatakan bahwa upaya peretasan tersebut bertujuan untuk melakukan pengisian ulang pulsa ke nomor tertentu. Namun, berkat deteksi dan penanganan cepat dari tim NOC, insiden ini dapat diatasi tanpa mengganggu data pelanggan yang tetap aman.

Smartfren mengapresiasi kinerja cepat Subdit Siber, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Menurut Fachys, dari percobaan peretasan yang berjumlah total Rp350 juta, sebagian besar berhasil digagalkan sehingga kerugian pulsa dapat ditekan hingga sangat minimal.

“Kami selalu memastikan operasional kami mematuhi standar keamanan yang ketat, didukung oleh tim NOC yang siaga 24 jam serta penerapan standar ISO 27001:2023,” tambahnya.