Ketua KPPU Temui Wamenkeu, Bahas Penguatan Lembaga & Kawal Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA | Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu) Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, Jum’at (06/09/24).

Pertemuan tersebut membahas komitmen KPPU dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengawasan persaingan usaha serta kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai dengan tujuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Penasihat KPPU, Fuad Bawazier, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan KPPU untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.

Hal ini diperkuat oleh penjelasan Sahala Benny Pasaribu, yang menyebut KPPU sebagai satu-satunya otoritas persaingan usaha di Indonesia yang mampu menangani praktik kartel dan monopoli yang dapat merusak fundamental ekonomi nasional.

“Penguatan kelembagaan KPPU harus didukung,” ujar Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

Wamenkeu Thomas sepakat bahwa peran strategis KPPU dalam mengawasi persaingan usaha sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan bahwa penguatan kelembagaan KPPU akan menjadi faktor penentu dalam menjamin persaingan bisnis yang lebih kompetitif di Indonesia ke depan.

Selain Ketua KPPU, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Eugenia Mardanugraha, serta Dewan Penasihat KPPU Fuad Bawazier dan Sahala Benny Pasaribu.

Dari pihak Kementerian Keuangan, Wamenkeu didampingi oleh Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Sudarto.