INDONESIAKINI.id|Bengkayang – Kantor Imigrasi Singkawang menggelar Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Perbatasan Indonesia – Malaysia Di Kecamatan Jagoi Babang Tahun 2024, Rabu (25/9/2024) pukul 08.00 Wiba hingga selesai.
Rakor Timpora oleh Kantor Imigrasi Kelas IIbTPI Singkawang dilaksanakan bertempat di aula PLBN Jagoi Babang jalan Dwikora dusun Jagoi Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Hadir dalam kegiatan Rakor Timpora kali ini antara lain
Kasi Intelijen dan penindakan Imigrasi Skw, Ahmad Aswira,
Kasi Teknologi dan informasi Imigrasi Heri Pranomo, Bea Cukai Jagoi Babang Gumilar M. Lutffi, Kasubdid KK PLBN. M. Wiyono, Camat Jagoi Babang, diwakili oleh Kasitrantib Mita Rosandi, Kapolsek Jagoi diwakili oleh Panit Sabhara Polsek Jagoi Babang Ipda Hendrik Toni, Danramil Jagoi Babang diwakili oleh Kopka Adi. S, Danki Satgas Pamtas 12/Bc Lettu Kav. Rhamziyafi Elian Pradipta, S. Tr (Han), Dantim SGI Letda Inf Eko Sutanto, Badan Intelijen Strategis (BAIS) Sektor 8 Jagoi Babang Serma AU Casis, Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Kabupaten Bengkayang Imam, dan Kasi kesra Desa Jagoi Babang Jimau serta undangan lainnya.
Kasi Intelijen dan penindakan Imigrasi Singkawang Ahmad Aswira menyatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengarahkan seluruh Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA agar dapat bersinergi dan melakukan koordinasi terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia agar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan instansi imigrasi terkait keluar masuknya orang asing.
“Adapun dasar hukum dalam pengawasan orang asing tertuang dalam undang-undang nomor 6 tahun 2011, tentang keimigrasian, jelas Ahmad Aswira.
Menurut Ahmad Aswira, Tim pora merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing (OA).
“Dengan kegiatan rapat dan operasi ini untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI, tuturnya.(R)