Tanah Sisa Pengerukan Ditumpuk di Jalan: Pengawasan Sudin PRKP Jakarta Barat Lemah

Tanah sisa pengerukan ditumpuk di tepi jalan RT 06 RW 08 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Asia Pujiono)

JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pengecoran jalan MHT dan pengerukan saluran air di Jalan Kamal Raya, RT 06 RW 08 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dikeluhkan warga. Pasalnya tanah sisa pengerukan dibiarkan begitu saja.

Mantan RW 08 Erwinsyah mengatakan bahwa tumpukan tanah tersebut dapat membahayakan warga sekitar.

“Seharusnya tanah ini diangkut, jangan dibiarkan begitu saja. Kita khawatir ketika musim hujan tiba, tanah itu akan berserakan kemana-mana. Ini membahayakan warga,” ucapnya, Rabu (30/10/2024).

Erwinsyah menilai pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak profesional, karena sebelum melakukan pengecoran terlebih dahulu diberikan puing dan tumpukan tanah dari pengerukan saluran air.

“Ada indikasi kecurangan bahan coran. Ini membuktikan lemahnya pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto belum berhasil dimintai keterangan terkait keluhan warga tersebut. Ketika didatangi ke kantornya, Rabu (30/10/24), ia tidak berada di tempat.

“Pak Kelik sedang bersama Menteri Perumahan,” kata Mukmin, Satpam Dinas PRKP DKI Jakarta.

Di hari yang sama, wartawan juga mendatangi Kantor Suku Dinas (Sudin) PRKP Jakarta Barat. Namun Kasudin Agus Ruhyat tidak berada di kantor.

“Pak Kasudin sedang tidak ada di kantor, Kasi Pemeliharaan juga sedang rapat,” kata Sekretaris Sudin PRKP Jakarta Barat, Sari.

Penulis: Asia Pujiono
Editor: Naldo