Daerah  

Wartawan yang Dianiaya saat Meliput Penjualan Obat Keras Lapor ke Polres Metro Jakarta Utara

Bayu dan Jenar saat membuat laporan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (14/11/24).

JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Bayu dan Jenar, wartawan media online mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan lantaran dianiaya sekelompok orang saat meliput kegiatan penjualan obat keras, Jumat (14/11/2024).

Humas DPP Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Zefferi mengatakan, kejadian bermula saat kedua wartawan tersebut melakukan wawancara terhadap pemilik toko obat keras jenis Tramadol, Eximer dan Riklona di Jalan Aladin dan Jalan Infeksi Duri, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saat menanyakan izin terkait perdagangan obat tersebut, Boy selaku terlapor menelpon 3 orang temannya dan melakukan pemukulan terhadap kedua orang wartawan tersebut dengan bambu dan sepatu secara membabi buta. Bahkan ID Card pelapor dibuang ke kali oleh teman terlapor,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kedua wartawan tersebut dibawa ke sebuah gudang tidak jauh dari lokasi, dan di situ terjadi kekerasan terhadap pelapor.

“Mereka mengalami kekerasan yang lebih keras lagi, diinjak, ditendang hingga punggung dan muka mengalami memar,” jelasnya.

Zefferi pun mengutuk keras tindakan terlapor dan teman-temannya. “Sungguh tidak manusiawi. Kami sangat percaya pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara bisa segera menangkap para terlapor,” katanya.

(Asia Pujiono/Aas)