Daerah  

LSM KPKB Minta KPK Usut Temuan BPK yang Rugikan Negara

JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (LSM KPKB) dengan tegas menyatakan akan terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga merugikan keuangan negara.

Sekretaris Jenderal LSM KPKB, Zefri Alsidik, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menuntut agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan kontraktor yang terlibat. “Jika ditemukan kesengajaan dalam pengerjaan proyek yang bertujuan merugikan negara, maka para pelaku wajib dipidana. Tidak ada kompromi untuk mereka yang berniat merugikan keuangan negara,” tegas Zefri.

Zefri juga mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan yang diserahkan minggu lalu. “Kami meminta KPK untuk segera memeriksa oknum pejabat dan kontraktor yang diduga terlibat. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan negara,” ujarnya.

Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana, dalam pernyataan terpisah melalui pesan WhatsApp, menyatakan dukungannya terhadap langkah konkret kader-kadernya dalam memberantas korupsi. “Saya mendukung penuh langkah yang sesuai hukum untuk melaporkan temuan yang nyata merugikan negara. Jika ada bukti kuat dari hasil investigasi atau laporan BPK, APH harus segera bertindak tanpa menunda,” ujar Dede.

Dede menambahkan bahwa laporan seperti ini harus menjadi perhatian serius demi kebaikan negara. “Tidak ada tempat bagi koruptor di Republik ini. Laporan yang dilengkapi bukti nyata wajib ditindaklanjuti untuk menjaga integritas keuangan negara,” pungkasnya.

LSM KPKB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan dan keuangan negara diselamatkan dari tangan-tangan yang merugikan.