Facena Beauty Clinic Perkenalkan Phoenix Cells Therapy: Remajakan Kulit dengan Teknologi Exosome Canggih

Teks Foto : Phoenix Cells Therapy menjadi bukti kemajuan teknologi medis di industri kecantikan, menawarkan solusi aman dan terjangkau untuk regenerasi kulit. Foto : Nugi/Indonesiakini.id

SURABAYA | Facena Beauty Clinic mempersembahkan inovasi terbaru di bidang perawatan kulit, yaitu Phoenix Cells Therapy yang menggunakan teknologi exosome canggih.

Phoenix Cells Therapy didukung oleh produk unggulan Revivsome dari PT Supio Cosmetics Indonesia (SCI), yang diklaim sebagai terobosan dalam dunia kecantikan.

Exosome adalah partikel nano pembawa molekul bioaktif seperti protein dan RNA yang dapat merangsang regenerasi jaringan tanpa risiko biologis, berbeda dengan terapi Stem Cell yang lebih kompleks.

Menurut dr. Daniel Widiyanto, Sp.And, pendiri Facena Beauty Clinic, terapi ini dirancang untuk menangani berbagai masalah kulit seperti jerawat, bekas luka, kerutan, pori-pori besar, dan stretch mark.

“Aplikasi Revivsome dilakukan langsung pada kulit menggunakan kuas medis, dipadukan dengan perawatan tambahan dari dokter spesialis untuk hasil optimal,” ungkapnya pada Senin (25/11/24).

“Dengan kandungan hingga 50 miliar exosome per gram, Revivsome menjadikan perawatan kulit lebih aman, efektif, dan terjangkau, sehingga proses regenerasi kulit menjadi maksimal.” tambah Dr. Daniel.

PT SCI sebagai distributor resmi di Indonesia memastikan bahwa Revivsome telah memenuhi standar keamanan dari BPOM.

Jennifer Nathalie, Komisaris PT SCI, menyatakan bahwa Phoenix Cells Therapy diharapkan dapat membuka akses lebih luas terhadap Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) bagi masyarakat Indonesia.

“Teknologi ini tidak hanya mengikuti tren global, namun juga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak konsumen. Industri ATMP diperkirakan akan mencapai USD 22,48 miliar pada 2027,” katanya, mengutip data dari Global Market Estimates Research & Consultants.

Phoenix Cells Therapy menjadi salah satu bukti kemajuan teknologi medis dalam industri kecantikan yang menawarkan solusi aman dan terjangkau untuk regenerasi kulit.

Didukung oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta asistensi regulatori dan pedoman dari BPOM, perkembangan teknologi kesehatan ini terus berkembang pesat di Indonesia.