JAKARTA | Era digital membawa perubahan signifikan, termasuk dalam perdagangan emas fisik secara digital. Melalui platform online, emas kini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dengan harga terjangkau, bahkan dalam nominal retail.
Sejak 2019, perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia diatur dan diawasi oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Regulasi ini tertuang dalam Peraturan BAPPEBTI Nomor 13 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Peraturan BAPPEBTI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
Berdasarkan data BAPPEBTI, nilai transaksi perdagangan emas fisik secara digital dari Januari hingga Oktober 2024 mencapai Rp48,9 triliun. Angka ini melonjak 856,2% dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang hanya mencapai Rp5,1 triliun. Peningkatan signifikan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas digital.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait perdagangan emas digital, Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau IDGTS, bekerja sama dengan BAPPEBTI, menyelenggarakan Kegiatan Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Secara Digital Tahun 2024.
Edy Setiawan, CEO LAKUEMAS, menyatakan bahwa partisipasi perusahaannya dalam acara ini mencerminkan komitmen untuk mendukung edukasi masyarakat. “Kami percaya bahwa literasi yang kuat, didukung teknologi dan inovasi, dapat mendorong pertumbuhan transaksi sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Sebagai pedagang emas fisik digital berlisensi resmi dari BAPPEBTI, LAKUEMAS menawarkan berbagai inovasi, salah satunya ATM Emas yang pertama di Indonesia sejak 2019. ATM ini memungkinkan pengguna membeli atau menarik emas fisik secara cepat, aman, dan mudah.
LAKUEMAS menargetkan pengembangan inovasi baru di tahun 2025 untuk mempermudah akses masyarakat terhadap emas digital. Edy juga mengajak masyarakat mengunjungi booth LAKUEMAS di pameran ini untuk mengenal lebih dalam tentang kemudahan dan keamanan bertransaksi emas digital.
“Sebagai platform omni-channel, LAKUEMAS menyediakan layanan offline melalui Butik LAKUEMAS untuk jual beli emas dan gadai, aplikasi online dengan tampilan intuitif, serta ATM Emas fisik. Kami berkomitmen menghadirkan solusi modern yang relevan untuk masa depan investasi emas,” tambahnya.
Dalam acara pameran ini, masyarakat dapat menjelajahi berbagai booth pedagang emas fisik digital berlisensi resmi dari BAPPEBTI, termasuk LAKUEMAS. Saat ini, tercatat ada enam pedagang emas fisik digital berlisensi resmi yang beroperasi di Indonesia.