BOGOR – Warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong di Jalan Tegar Beriman pada Senin, 10 Februari 2025. Kedatangan mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun, yang dilaporkan pada 25 Desember 2024 lalu, yang dinilai jalan di tempat dan tidak transparan.
“Kami minta kejelasan atas penanganan kasus dugaan korupsi Kades Bojong Murni. Sampai saat ini, tidak jelas sejauh mana pihak Kejari dalam menanganinya,” ujar Amran, koordinator aksi di depan gedung Kejari Cibinong.
Aksi ini, kata dia lagi, adalah bagian dari upaya masyarakat Desa Bojong Murni dalam mencari keadilan. Seharusnya, aparat penegak hukum bisa objektif, efektif, dan transparan dalam menangani sebuah perkara yang diadukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal penegakan supremasi hukum.
“Pengaduan dugaan korupsi Kades Muhamad Kusnadi adalah bentuk kepercayaan warga Bojong Murni kepada Kejari Cibinong agar hukum ditegakkan. Artinya, Kejari harus bisa menjaga kepercayaan itu, jangan sampai kasus ini jalan di tempat tanpa ada kejelasan,” pintanya.
Amran juga menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejari Cibinong. Jika tidak ditanggapi atau direalisasikan, warga Bojong Murni akan mengadukan penanganan perkara Kades Madun ke Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin, dan juga bakal menyegel kantor desa bersama seluruh warga sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Kades Madun dalam mengelola keuangan desa.
“Atas nama warga Bojong Murni, kami mendesak Kejari Cibinong serius dalam menangani aduan dugaan korupsi Kades Madun, penanganan yang objektif dan transparansi juga evaluasi kinerja Kades dengan turun ke lapangan dalam bentuk penyelidikan perkara,” imbuhnya.
Tokoh pemuda Desa Bojong Murni, Gopur, berharap adanya keseriusan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kades Madun. Ia menjelaskan, masyarakat memegang pernyataan Kasie Pidsus Kejari Cibinong yang akan secara terbuka dan transparan dalam penanganan kasus serta akan memberikan informasi atas perkembangan hasil penyelidikan pada awal bulan Maret nanti.
“Iya, tadi pihak Kejari minta waktu dan akan memberikan informasi perkembangan penanganan perkara pada 3 Maret mendatang. Kami tunggu janji itu, kalau tidak terbukti, tentu akan aksi kembali digelar dalam jumlah lebih banyak, dan kemungkinan demo digelar di Jakarta, di kantor Kejagung,” jelasnya.
Usai demo di Kejari, Gopur menambahkan, perwakilan warga mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Bogor. Di sana, pihak Inspektorat meminta data-data dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa yang dilakukan Kades Madun.
“Intinya, kami akan terus menyuarakan suara masyarakat hingga Kades Madun diproses hukum. Jika tanggal 3 tidak ada perkembangan penanganan kasus ini, kantor desa akan digembok warga dan kami akan mengadu ke Bapak ST Burhanuddin sebagai Kajagung RI,” tegasnya.
Untuk diketahui, setelah sempat viral status WhatsApp warga yang meminta aparat hukum segera bertindak terkait dugaan pelanggaran hukum kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa, menjelang akhir tahun, tepatnya Jumat, 27 Desember 2024, menjadi Jumat keramat bagi Muhamad Kusnadi, Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, lantaran dilaporkan warga sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023.
“Iya, kami laporkan kepala desa atas sejumlah dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa, Dana Desa (DD), maupun Bantuan Provinsi (Banprov),” ungkap Amran, salah seorang tokoh masyarakat Desa Bojong Murni, Sabtu (28/12/2024).
Ia juga menambahkan, langkah hukum dengan cara melaporkan Muhamad Kusnadi sebagai kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong ditempuh karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima dan berharap segera dilakukan penanganan hukum atas aduan masyarakat Desa Bojong Murni.
“Kami berharap Kajari Cibinong segera bertindak atas laporan masyarakat Bojong Murni,” pintanya.
Dugaan Penyelewengan Bantuan Keuangan di Desa Bojong Murni yang Dilaporkan Warga ke Kejari Cibinong:
- Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) untuk pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000.
- Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) untuk pembangunan renovasi posyandu di Kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- yang tidak terealisasikan.
- Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023 untuk pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- yang tidak direalisasikan.
- Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023 untuk program penguatan ketahanan pangan dengan anggaran Rp92.233.800,-.
- Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 untuk renovasi kantor desa yang baru dikerjakan 50 persen dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran Rp15.750.000,-.
Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan berjumlah Rp260.963.800.
Penulis: Zefferi
Editor: IK