KETAPANG – Dalam rangka mengevaluasi program kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja dengan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ketapang Pangan Mandiri (KPM) di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Rion Sardi, dan Sekretaris Komisi III, M. Puadi. Turut hadir pula anggota Komisi III DPRD Ketapang lainnya, yaitu Nursiri, Ali Sadikin, dan Ahmad Fatoni. Sementara dari pihak Perumda KPM, hadir Direktur F. Alkap Pasti serta Anggota Direksi M. Effendi.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Perumda KPM, F. Alkap Pasti, bersama M. Effendi memaparkan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan oleh Perumda Ketapang Pangan Mandiri. Sebagai mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Perumda KPM diminta untuk menyampaikan laporan kinerja serta rencana kerja ke depan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi dalam operasional BUMD tersebut.
Pemaparan yang disampaikan Direksi Perumda KPM mendapat tanggapan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang. Beberapa tanggapan dan masukan disampaikan oleh Ketua Komisi III Mia Gayatri, Wakil Ketua Komisi III Rion Sardi, Sekretaris Komisi III M. Puadi, serta anggota Komisi III lainnya, yaitu Nursiri, Ali Sadikin, dan Ahmad Fatoni.
Rapat kerja ini berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kinerja Perumda KPM serta mendukung pengembangan sektor pangan di Kabupaten Ketapang. (Sukardi)