Komisi IV DPRD Ketapang Gelar RDPU Soal Tunjangan Profesi Guru

KETAPANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mitra kerja dari dinas/OPD terkait di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Rabu (19/2/2025) pukul 09.00 WIB.

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Wakil Ketua III DPRD Ketapang, Syaidianur. RDPU ini turut dihadiri anggota DPRD Ketapang lainnya, yakni Lukman, Hasib Setiawan, Whilis Aryant, Hasim, dan Edi Anjoyo, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Ketapang.

Dari pihak OPD/Dinas hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna, perwakilan dari Kabag Hukum Setda Ketapang, Sekretaris BPKAD Kabupaten Ketapang, Sekretaris Kemenag Kabupaten Ketapang, Hamzah, serta perwakilan guru agama dari berbagai sekolah di Kabupaten Ketapang.

RDPU ini membahas isu strategis terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan penyelesaian Pendidikan Profesi Guru Agama di Kabupaten Ketapang.

Melalui RDPU ini, diharapkan dapat ditemukan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Ketapang. Pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan dalam pertemuan berikutnya guna menindaklanjuti hasil diskusi yang telah dilakukan.

(Sukardi)