JAKARTA – Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang dinilai mencederai rasa keadilan.
Massa memprotes pengurangan hukuman Irfan Suryanegara, mantan Ketua DPRD Jawa Barat dari Partai Demokrat, yang sebelumnya divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 8 Mei 2023 atas kasus tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan pencucian uang. Namun, melalui PK, hukuman Irfan dikurangi menjadi hanya 3 tahun penjara.
Aksi yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian ini berlangsung damai, namun penuh semangat. Massa membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan mereka, salah satunya bertuliskan “Tolak PK Irfan Suryanegara”.
Koordinator aksi, Gidion, dalam orasinya menyatakan bahwa keputusan MA yang mengurangi masa hukuman Irfan merupakan bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia. “Putusan hakim dalam PK yang mengurangi hukuman menjadi 3 tahun sangat mencederai keadilan. Mahkamah Agung dinilai pengecut dan tidak memiliki nyali,” tegasnya.
Aksi ini berlangsung sehari setelah Mahkamah Agung mengadakan Sidang Istimewa yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gidion juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Presiden atas sikap MA. “Kami sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Mahkamah Agung tidak layak mendapatkan sidang istimewa tahunan. MA telah kehilangan integritasnya,” ungkapnya.
Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Suara Rakyat juga berencana melanjutkan aksi protes ke Kantor Sekretariat Negara untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah.
Aksi ini menjadi salah satu bentuk kritik keras masyarakat terhadap lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, yang diharapkan dapat menjaga integritas dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. (Asia Pujiono/Aas)