DUMAI – Tujuan utama pengelolaan industri berkelanjutan adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, meningkatkan efisiensi operasional, serta menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar.
ANDALALIN atau Analisis Dampak Lalu Lintas merupakan kajian mengenai pengaruh pengembangan tata guna lahan terhadap sistem pergerakan arus lalu lintas di sekitarnya. Analisis ini mencakup potensi bangkitan lalu lintas baru, lalu lintas yang beralih jalur, serta aktivitas kendaraan yang keluar masuk ke lahan tersebut.
Pembangunan dan pengelolaan industri di Kota Dumai, khususnya di Kecamatan Sungai Sembilan, mengalami pertumbuhan signifikan. Namun, perkembangan ini turut membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar.
Salah satu dampak nyata adalah kondisi lalu lintas di Jalan Cut Nyak Dien, yang melintasi Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan. Jalan ini menjadi jalur utama kendaraan angkutan berat dari kawasan industri di Bangsal Aceh, Lubuk Gaung, dan Penerbit.
Akibatnya, masyarakat sekitar harus menghadapi kemacetan parah, debu tebal, serta polusi udara setiap hari, terutama warga Kelurahan Purnama hingga Kelurahan Lubuk Gaung.
M Ali Chandra, seorang warga yang tinggal di pinggir Jalan Cut Nyak Dien mengungkapkan keresahannya. “Kendaraan angkutan berat industri setiap hari meresahkan kami. Sopir kendaraan berat dan pihak industri seakan mengabaikan tata tertib lalu lintas yang telah disepakati bersama antara masyarakat, sopir, dan pihak industri,” ujar M Ali Chandra, yang akrab disapa Aan.
“Setiap hari kami menerima ‘Tanggung Jawab Sosial Perusahaan’ (TJSP) berupa kemacetan, debu yang menempel di barang dagangan, dan udara kotor akibat asap kendaraan. Apakah saya tidak lagi memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan nyaman?” imbuhnya.
Merespon hal itu, Koordinator Eksternal Forum Masyarakat Lingkungan Hidup (Formalin) Riau, Ismail turut angkat bicara terkait keluhan ini. Ia menyatakan bahwa masalah lalu lintas di ruas Jalan Cut Nyak Dien telah berlangsung selama belasan tahun tanpa ada solusi konkret.
“Upaya pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan jalan lingkar Mumugo–Bangsal Aceh belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Selain itu, perusahaan industri di Bangsal Aceh, Lubuk Gaung, dan Penerbit juga belum memberikan solusi untuk mengatasi polusi, debu, dan kemacetan yang dirasakan masyarakat,” jelas Ismail.
Ia juga menegaskan pentingnya peninjauan ulang terhadap ANDALALIN dan izin lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan industri di Kota Dumai.
“Nantinya kami akan menjelaskan alasan mengapa ANDALALIN dan izin lingkungan tersebut perlu ditinjau ulang,” tegasnya. (Armen)