KETAPANG – Seorang pria berinisial A (33), warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas gantung diri di mess karyawan sebuah perusahaan di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025 pukul 17.30 WIB ini menghebohkan warga setempat.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangan resminya, AKP Helwani menjelaskan bahwa korban merupakan pendatang dari Sulawesi Selatan yang bekerja sebagai karyawan harian di perusahaan tersebut.
Korban tinggal di mess karyawan bersama dua rekannya, R (44) dan B (28). Menurut keterangan saksi B, korban sudah tiga hari tidak masuk kerja meskipun dalam kondisi sehat. Pada hari kejadian, kedua saksi pergi bekerja seperti biasa sekitar pukul 07.00 WIB, meninggalkan korban sendirian di mess.
Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi R pulang ke mess untuk beristirahat dan melihat korban sedang tiduran sambil bermain handphone. Setelah istirahat, saksi kembali bekerja pukul 12.30 WIB.
Pada pukul 17.30 WIB, setelah selesai bekerja, saksi R kembali ke mess dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Saksi memanggil korban, namun tidak ada respons. Merasa curiga, saksi meminta bantuan karyawan lain dan satpam. Bersama-sama, mereka mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tergantung menggunakan kain sarung.
“Setelah menerima laporan dari pihak satpam, kami bersama Unit Identifikasi Reskrim Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Agus Djam Ketapang untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematiannya,” ujar AKP Helwani.
Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ciri-ciri fisik menunjukkan korban meninggal akibat gantung diri.
AKP Helwani juga mengungkapkan bahwa korban memiliki teman dekat seorang perempuan di kampung halamannya. Berdasarkan keterangan rekan-rekannya, korban kerap bertengkar dengan perempuan tersebut melalui sambungan telepon.
“Kami masih memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus ini. Sesuai kesepakatan keluarga dan rekan-rekannya, korban akan dimakamkan di TPU Paya Kumang, Ketapang,” tutup AKP Helwani.
(Sukardi)