Riau  

Khalifah Epi: Jangan Bangunkan Harimau Sumatera dari Tidurnya

Tokoh masyarakat Dumai, Khalifah Epi. (Foto: Emen/Indonesiakini.id)

DUMAI – Dugaan penyalahgunaan kawasan hutan tanpa izin di Kota Dumai memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat. Berita yang dimuat di Indonesiakini.id mengenai pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.

Salah satu tokoh yang angkat bicara adalah Despi Prianto, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Dumai. Berdasarkan data dari peta Bhumi ATR/BPN, ia mengungkapkan bahwa kawasan perumahan karyawan milik salah satu perusahaan besar, PTW, di Kelurahan Pelintung, berada dalam kawasan hutan berstatus Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).

“Dugaan bahwa perusahaan membangun perumahan tanpa izin pelepasan HPK, sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor P96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan yang Dapat Dikonversi, adalah pelanggaran serius. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap hukum yang berlaku di negeri ini oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas tokoh masyarakat Dumai ini, Minggu (23/2/2025).

Ia mengemukakan, bahwa pihak-pihak tersebut telah mengangkangi marwah masyarakat Dumai khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya.

“Saat ini, banyak anak dan cucu kita di Kota Dumai yang tidak memiliki tanah untuk membangun rumah. Setelah membaca berita ini dan mendapat penjelasan dari saudara-saudara saya di FORMALIN, sungguh miris melihat apa yang terjadi di Dumai selama 20 tahun terakhir,” ujar Khalifah Epi sapaan akrabnya.

Khalifah Epi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Ia meyakini bahwa penyalahgunaan kawasan hutan tidak hanya terjadi untuk pembangunan perumahan dan industri, tetapi juga untuk perkebunan kelapa sawit.

“Perlu ditelusuri lebih dalam, karena saya yakin banyak perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan sesuai keputusan Menteri LHK tentang kawasan hutan. Ingat, semua orang sama di mata hukum tanpa terkecuali. Jangan pernah membangunkan Harimau Sumatera di Kota Dumai ini,” ujarnya mengingatkan.

Di akhir pernyataannya, Khalifah Epi mengimbau DPRD Dumai dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai untuk tidak tinggal diam. “Jangan biarkan pihak-pihak yang hanya mementingkan diri sendiri menguasai tanah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

(Armen/Emen)