KETAPANG – Dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kota Ketapang akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Tersangka berinisial AB (57) dan SAR (56) ditangkap di Pontianak setelah melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan terhadap seorang warga pada Rabu, 19 Februari 2025, di kawasan Jalan S. Parman, Kota Ketapang.
AB ditangkap di sebuah hotel di Pontianak pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 22.40 WIB. Sementara itu, SAR berhasil diamankan di kediamannya di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sekitar satu jam setelah penangkapan AB.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjadi buronan setelah melakukan aksi hipnotis terhadap korban yang sedang berada di sebuah mesin ATM di Jalan Panjaitan, Kota Ketapang.
“Dalam aksinya, pelaku menghipnotis korban hingga tanpa sadar menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya. Kedua pelaku kemudian menguras seluruh saldo rekening korban,” ujar AKBP Setiadi dalam konferensi pers pada Senin (24/2/2025) pukul 15.00 WIB.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi warga Malaysia yang ingin menyumbangkan dana sebesar Rp200 juta untuk rumah ibadah di Ketapang. Dengan alasan tersebut, pelaku membawa korban ke mesin ATM, meminta kartu dan PIN korban, lalu menguras saldo rekening hingga Rp55 juta.
Setelah menerima laporan dari korban pada sore hari yang sama, tim Reskrim Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja sama dengan tim IT dan Resmob Polda Kalbar, kedua pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Pontianak.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Avanza putih, uang tunai sebesar Rp4 juta, lembaran kertas menyerupai uang, sebuah koper berisi pakaian, dua tas, dua dompet, serta 14 kartu ATM.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara.
“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan,” tutup AKBP Setiadi.
(Sukardi)