Wakil Bupati Ketapang Gelar Syukuran dan Salat Magrib Bersama di Rumah Dinas Jabatan

KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, resmi menempati rumah dinas jabatan yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, setelah menggelar syukuran dan salat Magrib berjemaah pada Senin malam (24/2/2025).

Acara syukuran ini menjadi bagian dari prosesi pindah ke rumah dinas, yang sebelumnya diawali dengan salat Subuh berjemaah dan ramah tamah bersama sejumlah tamu undangan.

Salat Magrib berjemaah dipimpin oleh KH. Dudung Basuni Ahmad, dengan H. Maryadi Asmu’ie yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, bertindak sebagai muazin.

Setelah salat berjemaah, acara dilanjutkan dengan tahlilan dan yasinan bersama untuk memohon keberkahan dan ketenteraman selama menempati rumah dinas. Kegiatan diakhiri dengan makan bersama tamu undangan sebagai simbol rasa syukur.

Meski digelar secara sederhana, acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir dalam kegiatan ini para asisten, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, keluarga dan kerabat Wakil Bupati, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutannya, Wabup Jamhuri Amir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan. Ia juga menegaskan pentingnya mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan tersebut.

“Selain sebagai bentuk syukur atas menempati rumah dinas baru, acara ini juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi. Hari ini juga merupakan hari pertama saya mulai bekerja, dan tadi sudah memimpin rapat terkait rencana awal kegiatan pemerintah daerah untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Wabup berharap agar ke depannya tidak ada kendala dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Ketapang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir malam ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan keberkahan kepada kita semua. Mohon doa agar saya dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tutupnya.

(Sukardi)