KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Aipda Heri Susanto dan Brigpol Rhedo. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Donny Molino Manopo, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Kayong Utara menegaskan bahwa PTDH ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan disiplin serta menjaga supremasi internal Polri. Ia berharap keputusan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
“Pemberhentian ini merupakan bentuk hukuman bagi anggota yang melanggar kode etik Polri. Kami berharap hal ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Kapolres.
Upacara PTDH ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta berakhir pada pukul 07.20 WIB.
(Sukardi)