Mathoji Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Perbaikan Jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam

KETAPANG – Wakil Ketua II DPRD Ketapang, Mathoji, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Ruas Jalan Pelang–Kepuluk–Batu Tajam melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jalan Jenderal Sudirman, pada Sabtu pagi (10/05/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, turut dihadiri Wakil Bupati Jamhuri Amir, Sekretaris Daerah Repalianto, para asisten Setda, staf ahli bupati, jajaran Forkopimda, Wakil Ketua II DPRD Ketapang Mathoji, anggota DPRD Ketapang Mochtar, kepala/badan OPD, perwakilan perusahaan se-Kabupaten Ketapang, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Ketapang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang vital bagi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Mari kita bangun dan pelihara bersama-sama,” ucapnya.

Dalam rapat dibahas secara rinci rencana teknis perbaikan, tantangan lapangan seperti keterbatasan anggaran dan akses lokasi, serta mekanisme pendanaan kolaboratif yang transparan. Disepakati pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan perusahaan, termasuk penyediaan alat berat, tenaga kerja, serta pendanaan sebagian proyek.

Wakil Ketua II DPRD Ketapang, Mathoji, dalam sambutannya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berhasil mengumpulkan para pihak terkait, serta menekankan pentingnya pelibatan Forkopimda dan DPRD, khususnya komisi terkait dalam proses pengawasan proyek.

Ia menegaskan bahwa partisipasi perusahaan bukan hanya bentuk kepedulian sosial, melainkan juga kewajiban dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kalau ini adalah niat bersama untuk membangun Ketapang, maka tidak ada hal yang sulit. Kuncinya adalah komitmen kita untuk berkontribusi membangun Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini,” pungkas Mathoji.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan gotong royong untuk perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk, yang mencantumkan target penyelesaian, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme monitoring proyek.

(Sukardi)