Pajak PJU di Batam Dinilai Tak Berbanding Lurus dengan Pelayanan

Salah satu PJU yang padam di Kota Batam. [Foto: IndonesiaKini.id]

BATAM – Meski warga Kota Batam rutin membayar iuran penerangan jalan umum (PJU) lewat tagihan listrik setiap bulan, beberapa titik jalan di kota ini tetap gelap saat malam tiba.

Kondisi ini memicu kritik dari Ketua DPD LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebuki) Kepulauan Riau (Kepri), Thomas AE, yang menilai seharusnya pungutan tersebut diimbangi dengan penyediaan jalan yang terang dan aman bagi pengguna jalan.

“Masyarakat selalu dikenakan biaya tambahan PJU setiap kali membayar listrik. Tapi kenyataannya, masih banyak jalan yang gelap gulita. Harusnya kalau dipungut, masyarakat bisa menikmati jalan yang terang,” ujar Thomas AE kepada Indonesiakini.id, Selasa (14/5/2025).

Ia menyebut, terdapat ribuan titik yang belum memiliki lampu penerangan jalan. Kondisi ini banyak ditemukan di jalur utama seperti dari Batu Aji menuju Nongsa dan Pelabuhan Punggur.

“Kalau gelap begitu, bisa menimbulkan tindak kriminal dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Batam seharusnya bertanggung jawab menyediakan fasilitas PJU yang layak, mengingat masyarakat membayar pajak tersebut. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya pengawas PJU di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.

Ketua DPD LSM Gebuki Kepri, Thomas AE. [Foto: IndonesiaKini.id]

“Kalau memang ada petugas pengawas PJU, kenapa lampu yang padam tidak segera ditindaklanjuti? Tugas mereka apa? Jangan sampai masyarakat dirugikan. Kami berhak atas jalan yang terang karena kami membayar,” tegasnya.

Tak hanya soal pengawasan, ia juga menyoroti proses pengadaan dan pemasangan lampu jalan yang menurutnya perlu dilakukan secara selektif dan profesional.

“Pilihlah pemasok dan komponen lampu yang berkualitas. Jangan itu-itu saja. Utamakan kepentingan masyarakat, bukan instansi,” ujarnya.

Terakhir, Thomas meminta agar pejabat yang bertanggung jawab atas PJU dievaluasi. “Kalau ada lampu yang padam berhari-hari, itu berarti Kepala Bidang PJU, Kukuk Slamet Prianto tidak tahu fungsinya. Sudah seharusnya diganti,” ucapnya dengan lantang.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PJU Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Kukuk Slamet Prianto, belum merespons konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada Rabu (14/5/2025) terkait persoalan tersebut, termasuk tudingan yang disampaikan LSM Gebuki Kepri. [red]