MEMPAWAH – Tak banyak yang tahu, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah turut membantu biaya lokal bagi calon jemaah haji. Setiap jemaah menerima bantuan senilai Rp5,7 juta.
Bupati Mempawah, Erlina, mengatakan bahwa Pemkab Mempawah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasikan dana untuk mendukung keberangkatan para jemaah haji.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui APBD telah mengalokasikan anggaran terkait jasa keberangkatan jemaah haji atau biaya lokal haji. Setiap calon jemaah haji akan mendapatkan anggaran sebesar Rp5,7 juta,” ujar Erlina, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan, biaya lokal haji pada dasarnya menjadi tanggungan masing-masing jemaah. Namun, Pemkab Mempawah mengambil kebijakan untuk menanggungnya.
“Seharusnya biaya lokal haji ini dibebankan kepada masing-masing calon jemaah haji. Namun, Pemerintah Kabupaten Mempawah membuat kebijakan untuk menanggung biaya tersebut melalui APBD. Biaya yang kita tanggung sebesar Rp5.767.000 per jemaah,” kata Erlina.
Erlina menyebut, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
“Dengan kebijakan ini, semoga dapat membantu meringankan beban biaya bagi calon jemaah haji dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada persiapan spiritual dan fisik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina juga mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah haji menuntut nilai ukhuwah, kesabaran, serta pengendalian diri. Ia berpesan agar para jemaah senantiasa menjaga etika, sikap, dan perilaku selama menjalankan ibadah.
“Waktu keberangkatan semakin dekat. Kepada seluruh calon jemaah haji, saya berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, kesiapan fisik dan mental. Semoga bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar, dan pulang menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya.
(Sukardi)