Antara Proyek dan Warisan Sejarah: Mengapa Lapas Cipinang Ingin Dipindah?

JAKARTA – Rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang menuai sorotan tajam dari kelompok pemantau korupsi. Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) mempertanyakan urgensi langkah tersebut dan menyoroti potensi pengabaian terhadap nilai historis serta transparansi anggaran proyek.

Zefferi, salah satu aktivis KPKB, menyampaikan kritik dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5). Ia menilai pemerintah belum memberikan penjelasan komprehensif mengenai alasan pemindahan fasilitas pemasyarakatan yang sarat sejarah itu.

“Apakah pemindahan ini dilakukan atas dasar kebutuhan yang objektif dan terukur, atau sekadar proyek tanpa mempertimbangkan warisan sejarah dan akuntabilitas anggaran?” ujar Zefferi.

Lapas dan Rutan Cipinang dikenal sebagai situs bersejarah peninggalan era kolonial Belanda yang telah menjadi saksi berbagai peristiwa penting dalam perjalanan bangsa, termasuk penahanan tokoh-tokoh nasional di masa lalu.

Menurut KPKB, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai lokasi pengganti, urgensi relokasi, maupun rencana pelestarian bangunan lama. Mereka juga mengingatkan potensi penyalahgunaan anggaran dalam proyek besar seperti ini jika tidak diawasi secara ketat.

“Kami mendesak Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan beserta instansi terkait untuk membuka seluruh dokumen proyek ini kepada publik, mulai dari studi kelayakan hingga rincian anggaran yang telah dialokasikan,” tegas Zefferi.

KPKB berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan siap menempuh jalur permohonan informasi publik jika diperlukan. Mereka juga mengajak kalangan sejarawan, arsitek konservasi, hingga aktivis antikorupsi untuk turut mengawasi agar kepentingan pelestarian sejarah tidak dikorbankan demi agenda sesaat.

(M. Rojai)