TOJO UNA-UNA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tojo Una-Una di Wakai, Laode Muhammad Nuzul, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi APBDes di tiga desa di wilayah kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Nuzul (sapaannya) saat dikonfirmasi perihal penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan.
“Jadi, ada tiga desa yang saat ini kami lakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, ketiga desa yang dimaksud adalah Desa Kolami di Kecamatan Walea Kepulauan, serta Desa Matobiai dan Tongkabo di Kecamatan Togean.
Lebih lanjut, Nuzul menuturkan bahwa pihaknya telah meminta dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una untuk kasus di Desa Kolami, Walea Kepulauan.
“Harapannya, hasil investigasi dapat segera terbit untuk kejelasan status hukum perkara,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk Desa Matobiai dan Tongkabo, menurut Nuzul, pihaknya masih melakukan pendalaman dan klarifikasi ke pihak terkait.
“Untuk Matobiai dan Tongkabo, kami masih meminta klarifikasi,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Wakai tengah gencar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara melalui APBDes. [Dirham]