BISNIS  

RTG Roboh di TPK Bitung, Pelindo Pastikan Alat Baru dan Rutin Dirawat

SURABAYA – Insiden robohnya alat berat jenis rubber tyred gantry crane (RTG) di Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 10:00 WITA, langsung mendapat tanggapan dari pihak pengelola.

PT Pelindo Terminal Petikemas memastikan bahwa RTG bernomor 13 tersebut merupakan alat baru yang dibeli pada tahun 2020 dan telah menjalani perawatan rutin sesuai standar operasional.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menegaskan bahwa seluruh alat yang dioperasikan telah melalui pemeriksaan menyeluruh secara berkala. “Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,” ujarnya, Kamis (22/05).

Ia menjelaskan bahwa setiap alat yang dioperasikan wajib dicek terlebih dahulu oleh operator sebelum digunakan, untuk memastikan semua fungsi berjalan normal. Prosedur perawatan dilakukan setiap 250 jam kerja.

TPK Bitung sendiri telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan sertifikasi tersebut, seluruh peralatan yang digunakan telah memiliki sertifikat layak operasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain dari sisi alat, kesiapan sumber daya manusia juga diperhatikan. Widyaswendra memastikan bahwa operator yang mengoperasikan RTG saat kejadian telah memenuhi seluruh syarat, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kepemilikan lisensi kerja.

“Operator alat juga memiliki lisensi sesuai dengan ketentuan, serta mendapatkan pembinaan dan pelatihan sesuai keahliannya,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, proses evakuasi alat masih berlangsung dan investigasi mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya insiden.