Hilangkan Potensi Pendapatan Pajak Daerah, Perusahaan Perkebunan Lebih Memilih Berkantor Di Pontianak

indonesiakini.id–Ketapang–Dalam temuannya ketua AWAK Asosiasi Wartawan Ketapang Kritoporus Popo Beberapa perusahaan kelapa sawit besar di kabupaten Ketapang memiliki kantor pusat di luar Ketapang.

Dari ratusan perusahaan kelapa sawit yang berkantor di Ketapang bisa dihitung dengan jari bahkan sebagian tidak ada papan plang nama kantor tersebut.Pada Senen (11/08/2025)

Meskipun beroperasi di Ketapang dan memiliki perkebunan yang luas di berbagai kecamatan perusahaan-perusahaan ini memilih untuk berkantor pusat di kota Pontianak selain karena berbagai alasan, termasuk:

Keputusan perusahaan untuk berkantor pusat di kota provinsi seringkali menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap perekonomian dan industri sawit Ketapang.

Perusahaan kelapa sawit berkantor pusat di luar Ketapang hilangkan potensi pendapatan pajak daerah ini menimbulkan kecurigaan dan ada apa.

“Banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit besar yang mengeruk keuntungan di Ketapang namun yang berkantor di Pontianak”, ucap Popo

Ia menambahkan, “padahal jika ditelusuri banyak perusahaan perusahaan sawit yang berkantor di luar Ketapang itu juga sahamnya terafiliasi dengan warga Ketapang”, ungkapnya

Ketua AWAK Ketapang menyampaikan, “oleh karenanya kedepan kita berharap kantor pusat perkebunan kelapa sawit Wajib berada di Kabupaten Ketapang agar mereka bisa membayar Pajak”, pungkas Popo nama sapaannya kepada media.(SKD)