BISNIS  

TTL Gandeng Kejari Tanjung Perak Bahas Implementasi KUHP Baru untuk Perkuat Budaya Kepatuhan

SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui kegiatan Sharing Session membahas ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Senior Manager Sekretaris Perusahaan & Hukum PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, menegaskan pentingnya pemahaman KUHP baru bagi insan perusahaan.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola, pemahaman terhadap KUHP baru sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai koridor hukum. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen TTL dalam menjaga integritas, kepatuhan, dan keberlanjutan usaha,” ujarnya, (28/05/25) Kamis.

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Perak, Justica Heru Violagita, S.H., M.Kn, menyampaikan bahwa KUHP Nasional hadir dengan paradigma baru yang lebih humanis.

“Paradigma KUHP Nasional menegaskan bahwa tujuan utama pemidanaan adalah pencegahan, pembinaan, penyelesaian konflik, dan menumbuhkan rasa penyesalan. Aturan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia. Dalam konteks korporasi, regulasi ini menjadi pengingat agar perusahaan mengedepankan kepatuhan hukum, transparansi, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari tata kelola yang baik,” jelasnya.

Senada, Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Cahya Agmelya, S.H., menambahkan bahwa KUHP baru membawa implikasi langsung terhadap dunia usaha.

“Dengan diberlakukannya KUHP baru, pertanggungjawaban pidana tidak lagi hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga mencakup korporasi. Karena itu, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi mutlak. Sektor strategis seperti pelabuhan dan logistik harus menjaga kepatuhan agar operasional tetap berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Melalui forum ini, TTL menegaskan komitmennya membangun budaya kepatuhan hukum sekaligus memperkuat pemahaman karyawan terhadap aturan pidana terbaru yang menyentuh aspek individu maupun korporasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Bulan GCG sekaligus wujud sinergi positif antara TTL dan Kejari Tanjung Perak.