Kasongan – Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan terus memperkuat budaya disiplin dan kesiapsiagaan petugas melalui pelaksanaan Apel Sistem Pengamanan (Astekpam) yang digelar pada Kamis 13/11/2025. Seluruh jajaran pengamanan mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari konsistensi lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Agus Ardyanto, memberikan pengarahan sekaligus mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan dan Ketertiban yang ditegaskan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1958 tanggal 9 November 2025. Sosialisasi ini menjadi pedoman penting bagi seluruh petugas untuk menjalankan tugas secara profesional, terarah, dan seragam.
“Setiap detil SOP harus kita pahami dan laksanakan tanpa pengecualian. Pengamanan yang kuat hanya dapat tercipta jika seluruh petugas berjalan dalam satu komando dan satu standar,” tegas Ka. KPLP dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya membangun integritas dan kesiapan petugas. “Astekpam bukan hanya rutinitas, tetapi fondasi utama dalam membangun pola kerja yang disiplin dan responsif. Dengan penerapan SOP Kamtib terbaru ini, saya berharap seluruh jajaran semakin solid dan mampu memberikan kinerja terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi internal, sekaligus memastikan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan SOP terbaru. Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kasongan terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan konsisten terhadap regulasi yang berlaku.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#kemenimipas#Ditjenpas#pemasyarakatan#guardandguide#DitjenpasKalteng#IPutuMurdiana#infoimipas#LapasNarkotikaKasongan#Yurdani#HumasLapasNarkotikaKasongan
(Mely-Kabiro)






