Operasi Patuh Semeru 2025 Berakhir, Ribuan Pengendara di Surabaya Kena Sanksi

SURABAYA – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaannya, ribuan pengendara di Surabaya ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M, menyatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 melibatkan total 320 personel jajaran Polrestabes Surabaya.

“Sasaran utama kami adalah menekan potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum maupun pasca-operasi,” ujar AKBP Galih pada Selasa (2/12/2025).

Korban Meninggal Nihil, E-Tilang Tembus Ribuan

AKBP Galih memaparkan, selama periode operasi 17 hingga 30 November 2025, tercatat 23 kejadian kecelakaan lalu lintas. Namun, ada hasil menggembirakan terkait fatalitas.

“Korban meninggal di angka nol, korban luka berat juga di angka nol. Kami mencatat 32 orang korban luka ringan, dengan kerugian materiil sebesar Rp9.380.000,” tegasnya.

Terkait penindakan, selama 14 hari pelaksanaan, Satlantas Polrestabes Surabaya mendominasi penindakan dengan sistem elektronik (E-TLE):

E-TLE Statis: 3.799 penindakan

E-TLE Mobile: 2.100 penindakan

Tilang Manual: 150 penindakan

Teguran: 100.847

“Secara keseluruhan, rekapitulasi penindakan pelanggaran lalu lintas (GAR) selama 14 hari ini mencapai 106.896,” tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya di hadapan awak media.