Daerah  

BKN apresiasi Cilacap, pengisian jabatan ASN dinilai berbasis kompetensi

– Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, Cilacap meraih Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh dan diterima oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Acara ini juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta sejumlah kepala daerah lain yang turut menerima penghargaan, di antaranya Wali Kota Semarang, Wali Kota Tegal, Wali Kota Magelang, dan Wali Kota Pekalongan.

Kabupaten Cilacap dinilai berhasil menerapkan manajemen talenta ASN secara berkelanjutan, khususnya dalam proses pengisian jabatan. Penerapan tersebut mencakup jabatan struktural, jabatan fungsional, hingga jabatan pimpinan tinggi (JPT), dengan menitikberatkan pada kesesuaian kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa manajemen talenta merupakan elemen penting dalam penguatan sistem merit pada tata kelola ASN. Menurutnya, pemerintah daerah yang mampu mengimplementasikan manajemen talenta menunjukkan komitmen dalam menempatkan ASN sesuai kapasitas dan potensi yang dimiliki.

Ia menegaskan, manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk memastikan jabatan-jabatan strategis diisi oleh aparatur yang profesional dan tepat sasaran. Melalui komitmen bersama ini, BKN mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan manajemen talenta ASN secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Zudan juga menekankan pentingnya penguatan sistem merit agar birokrasi mampu bekerja lebih efektif, adaptif, dan berbasis kompetensi. Ia berharap Jawa Tengah dapat menjadi rujukan nasional dalam penerapan manajemen talenta ASN serta reformasi birokrasi berbasis sistem merit.

Sementara itu, Kepala BKN Kantor Regional I Yogyakarta Sri Widayati menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama diikuti seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah, yang terdiri atas satu pemerintah provinsi, 29 pemerintah kabupaten, dan enam pemerintah kota.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 21 pemerintah daerah telah menyatakan komitmen pembangunan manajemen talenta sebagai tahap awal penguatan pengembangan karier ASN. Selain itu, dua pemerintah daerah telah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Magelang.

Empat daerah lainnya telah memperoleh rekomendasi dari Kepala BKN untuk menerapkan manajemen talenta, yaitu Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kota Pekalongan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *