Memperkuat Layanan Kesehatan di Biak Numfor: Sinergi Pusat dan Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menunjukkan komitmen kuatnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Upaya ini difokuskan pada revitalisasi dan peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor, serta penguatan program kesehatan yang didukung oleh Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Penegasan komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, usai menghadiri rapat penting di Jakarta.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Akselerasi Layanan Kesehatan
Rapat asistensi dan supervisi implementasi kewenangan khusus Papua yang diselenggarakan di Jakarta menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga, yang bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan di Kabupaten Biak Numfor.
Rapat yang dipimpin oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sumule Tumbo, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting. Selain Wakil Bupati Biak Numfor, turut hadir pula Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Billy Mambrasar, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kementerian/lembaga terkait.
Dr. Sumule Tumbo menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, yang secara spesifik menyoroti sektor pelayanan kesehatan. Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, memiliki kewajiban untuk membina pemerintah daerah dan memastikan kelancaran program pembangunan, terutama di wilayah Papua.
Peran Dana Otsus Papua dalam Sektor Kesehatan
Penggunaan Dana Otsus Papua telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Otsus dan peraturan turunannya. Dana ini dialokasikan sebesar 1,25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk specific grant, dengan salah satu fokus utamanya adalah pada peningkatan sektor kesehatan. Oleh karena itu, masukan dan rekomendasi dari pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mendorong percepatan pengelolaan layanan kesehatan sesuai dengan mandat Otsus Papua.
Kementerian dan lembaga terkait diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap program-program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang kesehatan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama agar program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya.
RSUD Biak Numfor: Jantung Pelayanan Kesehatan Wilayah Papua
Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Billy Mambrasar, menekankan perannya sebagai jembatan aspirasi antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Ia berharap agar segera tersusun konsep timeline yang jelas sebagai acuan tahapan pembangunan RSUD Biak. Perencanaan revitalisasi RSUD Biak harus bersifat konkret, terukur, dan dinamis agar tidak menjadi stagnan.
Billy Mambrasar juga mengaitkan penguatan RSUD Biak dengan rencana pemekaran Provinsi Papua Utara. RSUD Biak diproyeksikan akan menjadi pusat inti pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, menambahkan bahwa RSUD Biak Numfor memiliki nilai historis yang panjang dan strategis. Rumah sakit ini telah berdiri sejak tahun 1950-1951, jauh sebelum integrasi Irian Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1963. Sejak awal berdirinya, RSUD Biak telah menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat di wilayah Teluk Cenderawasih dan Saireri, yang kini dikenal sebagai wilayah Papua Utara.
Hingga saat ini, RSUD Biak Numfor tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit rujukan utama bagi berbagai daerah di Tanah Papua. Pasien rujukan dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, hingga Papua Pegunungan masih dilayani di rumah sakit ini.
Tantangan dan Harapan untuk Peningkatan Kualitas
Meskipun memiliki peran vital, status RSUD Biak Numfor saat ini masih bertipe C. Saat ini, rumah sakit tersebut tengah dalam proses peningkatan akreditasi menuju tipe B, dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Wakil Bupati Jimmy Kapissa berharap Kementerian Kesehatan dapat meninjau kembali Peraturan Menteri Kesehatan yang berkaitan dengan syarat akreditasi rumah sakit. Peraturan tersebut dinilai berdampak pada birokrasi pelayanan kesehatan dan pembiayaan yang ditanggung oleh masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga sangat mengharapkan dukungan dalam hal konektivitas layanan kesehatan. Akses penerbangan, khususnya melalui maskapai Garuda Indonesia, sangat dibutuhkan untuk kepentingan kemanusiaan, terutama dalam pengiriman sampel darah pasien dari Biak ke Makassar dan Jakarta.
Langkah Konkret Menuju Layanan Kesehatan Unggul
Rapat tersebut secara tegas mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemenuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Biak Numfor.
Langkah-langkah konkret yang disepakati meliputi:
- Koordinasi Dukungan Fiskal: Dukungan fiskal dan penganggaran akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, serta kementerian teknis terkait lainnya.
- Pembangunan Rumah Sakit Pratama: Pemerintah pusat didorong untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Numfor.
- Alokasi DAK Fisik: Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga akan diupayakan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di wilayah Biak Numfor.
Dengan adanya sinergi yang kuat dan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Biak Numfor dapat terus meningkat, memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.






