PT BFI Finance Tbk Hentikan Operasional Anak Usaha Fintech P2P Lending
Jakarta – PT BFI Finance Tbk (BFIN), sebuah perusahaan pembiayaan yang memiliki afiliasi kuat dengan konglomerat ternama Garibaldi Thohir atau yang akrab disapa Boy Thohir, mengambil langkah strategis dengan mengajukan penghentian kegiatan usaha salah satu anak perusahaannya yang bergerak di bidang teknologi finansial (fintech) peer-to-peer (P2P) lending. Keputusan ini diambil setelah manajemen BFI Finance menerima akta pernyataan keputusan pemegang saham yang secara resmi menyetujui penutupan operasional PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT), yang dikenal dengan platform Pinjam Modal.
Manajemen BFI Finance mengonfirmasi bahwa PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, proses permohonan tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh regulator. LPBBTI sendiri merupakan layanan pendanaan bersama yang memanfaatkan teknologi informasi, yang lebih umum dikenal sebagai fintech P2P lending atau pinjaman online.
Keputusan final untuk menghentikan kegiatan usaha PT FIT tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (sirkuler) Nomor 10 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, seluruh pemegang saham PT FIT memberikan persetujuan bulat untuk menghentikan operasional perusahaan sebagai penyelenggara LPBBTI.
Meskipun salah satu anak usaha BFI Finance akan ditutup, manajemen BFI Finance menegaskan bahwa langkah ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BFI Finance sebagai entitas induk. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis inti BFI Finance tetap kokoh dan tidak terlalu bergantung pada operasional anak usahanya di sektor fintech P2P lending.
Latar Belakang dan Sejarah PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT)
PT FIT didirikan pada tahun 2017, sebuah periode di mana kebutuhan masyarakat akan produk keuangan yang mudah diakses melalui teknologi semakin meningkat. Perusahaan ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan menyediakan solusi pembiayaan berbasis digital. Setahun setelah pendiriannya, PT FIT berhasil mendaftarkan diri di OJK dan meluncurkan aplikasi Pinjam Modal versi Android, yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinjaman secara online.
Pada tahun 2020, PT FIT semakin memantapkan posisinya di industri fintech dengan memperoleh izin usaha resmi dari OJK. Bersamaan dengan itu, perusahaan juga mengembangkan lini bisnis baru, yaitu layanan pembiayaan supply chain financing. Model bisnis ini memungkinkan perusahaan untuk memfasilitasi pembiayaan dalam rantai pasok, yang dapat membantu kelancaran arus kas bagi para pelaku usaha. Puncak pencapaian bisnis PT FIT terlihat pada tahun 2022, di mana nilai transaksi perusahaan tercatat mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 3,2 triliun.
Struktur Kepemilikan dan Keterkaitan dengan Boy Thohir
Boy Thohir, seorang tokoh bisnis terkemuka di Indonesia, memiliki saham di PT BFI Finance Tbk secara tidak langsung melalui sebuah entitas konsorsium yang bernama Trinugraha Capital & Co SCA. Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang tercatat per Januari 2026, Trinugraha Capital & Co SCA memegang mayoritas saham BFI Finance, yaitu sebesar 51,12%. Jumlah saham yang dipegang mencapai 7,68 miliar lembar, mengukuhkan posisinya sebagai pemegang saham pengendali.
Rencana Buyback Saham PT BFI Finance Tbk
Di sisi lain, BFI Finance juga mengumumkan rencana pembelian kembali sahamnya sendiri (buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp 100 miliar. Angka ini sudah mencakup biaya-biaya terkait, seperti biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang timbul dari pelaksanaan aksi korporasi ini.
Manajemen BFI Finance menjelaskan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 1% dari total modal disetor perseroan. Penting untuk dicatat, setelah aksi buyback selesai dilaksanakan, porsi saham yang beredar di publik atau free float dipastikan akan tetap berada di atas 40% dari modal disetor. Hal ini penting untuk menjaga likuiditas saham di pasar dan kepatuhan terhadap regulasi.
Manajemen kembali menekankan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Hal ini menunjukkan kesiapan finansial perusahaan untuk melakukan aksi korporasi ini tanpa mengganggu operasionalnya.
Aksi pembelian kembali saham ini dijadwalkan akan dimulai pada hari ini, Senin (23/2), dan akan berlangsung paling lama selama tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 20 Februari 2026. Namun, BFI Finance memiliki fleksibilitas untuk mengakhiri periode buyback lebih cepat, asalkan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pasar reguler. Untuk memfasilitasi transaksi ini, BFI Finance akan bekerja sama dengan PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai perantara.
Manajemen BFI Finance menyatakan akan melakukan pembelian kembali saham pada harga yang dianggap wajar dan menguntungkan, sembari tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan aksi korporasi ini secara transparan dan profesional.
BFI Finance menegaskan bahwa perseroan memiliki kondisi likuiditas yang kuat dan arus kas yang memadai untuk mendukung seluruh operasionalnya. Oleh karena itu, pelaksanaan buyback tidak akan memengaruhi struktur permodalan maupun tingkat likuiditas perusahaan. Dana yang dialokasikan untuk aksi korporasi ini seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari sumber pinjaman. Saham-saham yang berhasil dibeli kembali nantinya akan dicatat sebagai saham treasuri dan akan mengurangi ekuitas perseroan.






