News  

Rp5,7 Miliar Disiapkan Pemkot Depok untuk Pembangunan DOS Tahap III



Depok – Pembangunan dan penataan lingkungan Depok Open Space (DOS) kawasan Balai Kota Depok tahap III akan segera dimulai. Proses pembangunan ini telah melalui tahap penandatanganan kontrak, yang menandai awal dari pelaksanaan pekerjaan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memulai pembangunan dengan melibatkan pihak ketiga. Ia mengungkapkan bahwa masa kontrak pekerjaan berlangsung selama 180 hari atau sekitar enam bulan.

Adnan menyebutkan bahwa nilai pagu anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut mencapai Rp5.721.140.000. Pekerjaan yang akan dilakukan meliputi beberapa aspek penting, seperti:

  • Penambahan akses jalan masuk
  • Pembangunan panggung permanen
  • Pembangunan lapangan tenis
  • Pembangunan lapangan rumput sintetis dengan luas sekitar 1.720 meter persegi
  • Pemasangan jogging track baru dengan panjang lintasan kurang lebih 350 meter

Untuk memastikan kelancaran proses pembangunan, area DOS akan ditutup sementara mulai tanggal 28 April hingga 31 Juli 2026. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat sekitar dan memastikan keselamatan serta kualitas pekerjaan.

Adnan berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan proyek ini.

Beberapa fasilitas yang akan dibangun diharapkan bisa meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau di kawasan Balai Kota Depok. Selain itu, pengembangan infrastruktur ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ruang olahraga dan rekreasi yang lebih nyaman dan modern.

Selama masa penutupan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan area sekitar. Jika ada pertanyaan atau informasi tambahan, masyarakat dapat menghubungi pihak dinas atau melalui media sosial resmi Disrumkim Kota Depok.

Pembangunan tahap III ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga melalui pengembangan ruang publik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan adanya fasilitas baru, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan aktivitas yang sehat dan menyenangkan di tengah perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *