BI Jatim Ungkap Potensi Besar Pembiayaan Syariah di Tengah Ketidakpastian Global

Teks Foto : Narasumber Business Coaching Pembiayaan FESyar Regional Jawa 2026 membahas strategi memperluas pembiayaan syariah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi halal di Indonesia. (ist)

SURABAYA – Penguatan pembiayaan syariah menjadi salah satu perhatian utama dalam Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa (FESyar) 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mendorong pelaku usaha agar semakin memanfaatkan pembiayaan syariah sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi halal.

Pesan tersebut mengemuka dalam agenda Business Coaching Pembiayaan FESyar 2026 yang digelar di Grand City Surabaya, Jumat (25/9/2026).

Mengangkat tema “Sinergi Peningkatan Pembiayaan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Regional Jawa”, kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Analis Divisi PPPUJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur Indrawan Nugroho Utomo, Area Manager PT Bank Syariah Indonesia Tbk Surabaya Kota Ogi Yogaswara, serta Owner Galeri Batik Jokotole Collection Dr Uswatun Hasanah SE MSc.

Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Muchammad Barik Bathaluddin mengatakan, penyelenggaraan FESyar yang kini memasuki tahun kedelapan menjadi bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi ekonomi serta keuangan syariah sekaligus memperkuat ekosistemnya di kawasan regional Jawa.

Menurutnya, agenda tersebut sejalan dengan tema besar FESyar 2026, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”.

“FESyar 2026 juga sejalan dengan upaya mendukung program Asta Cita pemerintah, salah satunya melalui penguatan kemandirian bangsa dari sisi ekonomi syariah,” kata Barik saat ditemui Suara Merdeka Surabaya seusai membuka Business Coaching Pembiayaan FESyar 2026.

Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam FESyar 2026 bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, membangun ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan memiliki daya saing. Kedua, mengoptimalkan pembiayaan syariah. Ketiga, memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

Barik menilai ketiga aspek tersebut semakin penting di tengah kondisi perekonomian global yang masih menghadapi ketidakpastian. Kendati demikian, perekonomian Indonesia maupun Jawa dinilai masih mampu mencatatkan pertumbuhan dengan tingkat inflasi yang tetap terjaga.

“Di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia dan Jawa masih bisa tumbuh dan bertahan dengan tingkat inflasi yang terjaga. Sejalan dengan itu, kinerja sektor ekonomi dan keuangan syariah nasional juga mampu menjaga tren pemulihan yang positif,” jelasnya.

Ia memaparkan, berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2025, kinerja ekonomi syariah turut tercermin dari perkembangan sektor halal value chain yang menjadi salah satu sektor unggulan.

Pertumbuhan halal value chain tercatat mencapai 6,21 persen, meningkat dibandingkan capaian 4 persen pada 2024.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sejumlah sektor, di antaranya pertanian, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, serta industri fesyen muslim yang menunjukkan kinerja positif.

“Pertumbuhan sektor unggulan halal value chain didorong sektor pertanian, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, dan kinerja fesyen muslim yang positif,” ungkap Barik.

Selain sektor riil, perkembangan industri keuangan syariah juga menunjukkan tren positif. Menurut Barik, kondisi tersebut menunjukkan intermediasi keuangan syariah tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi global.

Pembiayaan pada sejumlah sektor unggulan halal value chain, seperti pertanian, industri makanan dan minuman halal, serta pariwisata, juga mencatat pertumbuhan yang tinggi dengan profil risiko yang relatif terjaga.

“Pembiayaan sektor unggulan halal value chain tetap signifikan dalam mendorong kekuatan ekonomi, ekosistem halal yang berkelanjutan dan inklusif,” terangnya.

Untuk memperkuat perkembangan tersebut, Bank Indonesia terus membangun sinergi bersama berbagai pihak, termasuk OJK dan industri perbankan. Dukungan dilakukan melalui kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, penguatan sektor unggulan halal, pengembangan keuangan sosial syariah, hingga kebijakan makroprudensial yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah.

FESyar yang digelar di berbagai daerah juga menjadi bagian dari rangkaian pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional. Agenda tersebut kemudian diperkuat melalui Indonesia International Islamic Economic Festival yang memiliki cakupan lebih luas.

Perkembangan tersebut turut memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah dunia. Barik menyebut, peningkatan kinerja sektor ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu faktor yang mendukung posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator.

“Keberhasilan Indonesia dalam memperkuat posisi di Global Islamic Economy Indicator menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu kekuatan ekonomi syariah global,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah, industri perbankan syariah terus menunjukkan pertumbuhan. Pada 2025, total aset perbankan syariah mencapai sekitar Rp1.067 triliun atau tumbuh 8,9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Capaian tersebut menjadi salah satu pertumbuhan tertinggi sejak industri perbankan syariah berkembang selama lebih dari tiga dekade di Indonesia. Adapun pangsa pasar perbankan syariah tercatat sebesar 7,69 persen.

Dari sisi pembiayaan, realisasi penyaluran mencapai Rp705 triliun atau tumbuh 9,6 persen yoy. Sementara dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun mencapai Rp829 triliun, meningkat 10,1 persen secara tahunan.

Meski pertumbuhan industri terus menunjukkan perkembangan, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi ruang yang perlu diperkuat.

Barik menyampaikan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan BI dan OJK pada 2026, indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia berada di level 4,3 persen. Sementara indeks inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,2 persen.

“Angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk memperluas pemahaman sekaligus akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah,” katanya.