Wakaf Kini Makin Beragam, Hanan Attaki Ajak Anak Muda Pahami Makna Legacy

Teks Foto : Ustadz Hanan Attaki mengajak generasi muda memahami wakaf sebagai bagian dari legacy dan jejak kebaikan yang manfaatnya dapat terus dirasakan. (ist)

SURABAYA – Wakaf tidak lagi identik dengan pembangunan masjid, madrasah, maupun makam. Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berwakaf melalui berbagai instrumen, termasuk saham, asuransi, hingga sukuk.

Pesan tersebut mengemuka dalam kajian bertajuk “Mengaji Sambil Berwakaf” yang menghadirkan Ustadz Hanan Attaki pada hari kedua Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026. Kajian yang mengusung tema “Membangun Jejak Kebaikan melalui Wakaf Produktif untuk Peradaban yang Berkelanjutan” itu digelar di Ballroom Lantai 4 Grand City Convention and Exhibition, Surabaya.

Ratusan peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Pesertanya didominasi kalangan milenial dan Gen Z yang mengikuti kajian hingga selesai.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Timur, Rifki Ismal, mengatakan pembahasan mengenai wakaf menjadi bagian penting dalam FESyar karena wakaf merupakan salah satu instrumen dalam pengembangan keuangan sosial Islam.

“FESyar Jawa salah satu yang kita fokuskan adalah pengembangan keuangan sosial Islam. Bank Indonesia memandang keuangan sosial Islam, khususnya wakaf, adalah salah satu sumber pendanaan ekonomi untuk mengangkat masyarakat lapis bawah,” kata Rifki.

Menurutnya, wakaf memiliki tujuan utama untuk kemaslahatan umat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Karena itu, pemahaman mengenai wakaf perlu diperluas agar tidak berhenti pada pemaknaan konvensional.

Rifki menjelaskan, masyarakat selama ini masih kerap mengidentikkan wakaf dengan konsep “3M”, yakni makam, madrasah, dan masjid. Padahal, dalam perkembangan ekonomi syariah saat ini, bentuk wakaf telah semakin beragam.

“Dalam konteks modern sekarang wakaf itu sudah ada wakaf deposito, wakaf asuransi dan wakaf saham. Sekarang konsep wakaf itu sudah meluas dalam konteks kontemporer,” ujarnya.

Ia juga menyoroti inovasi wakaf melalui instrumen sukuk yang diterbitkan pemerintah. Menurut Rifki, perkembangan tersebut menunjukkan adanya inovasi dalam pengelolaan wakaf di Indonesia.

“Sekarang ada wakaf berupa sukuk yang diterbitkan pemerintah, tapi akadnya wakaf. Oleh karena itu Indonesia di tahun 2023 mendapat penghargaan Islamic Development Bank di Jeddah karena mengaplikasikan sukuk tapi akadnya wakaf,” katanya.

Rifki menambahkan, beragam inovasi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat agar wakaf dapat berkembang sebagai bagian dari instrumen keuangan sosial Islam.

Sementara itu, Ustadz Hanan Attaki mengajak peserta melihat wakaf dari perspektif yang lebih luas melalui konsep “legacy”. Menurutnya, legacy atau warisan kebaikan dapat menjadi cara pandang yang relevan untuk memahami nilai wakaf.

“Wawasan yang sangat penting bagi kita sebagai seorang muslim yaitu legacy. Saya tertarik sekali dengan judul legacy ini. Kata legacy itu sendiri adalah kata paling bisa mewakili mindset tentang wakaf,” ujar Hanan.

Ia kemudian mengaitkan konsep tersebut dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Muslim mengenai tiga amalan yang tetap mengalir setelah seseorang meninggal dunia, yakni sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, serta doa dari anak yang saleh.

Bagi Hanan, pesan tersebut menunjukkan pentingnya meninggalkan manfaat yang terus dirasakan orang lain, termasuk melalui wakaf.

Ia juga menggambarkan bahwa semangat berlomba dalam kebaikan memiliki banyak bentuk. Tidak hanya terbatas pada kegiatan keagamaan tertentu, tetapi juga dapat diwujudkan melalui sedekah, wakaf, menghafal Al-Qur’an, salat tahajud maupun salat berjamaah.

Dalam konteks kekinian, Hanan menilai wakaf juga dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yang memberikan manfaat jangka panjang.

“Wakaf tidak hanya berupa uang, mata uang kita. Tapi kita bisa berwakaf dengan berbagai macam cara. Bisa berwakaf terumbu karang, kita wakaf mangrove, kita wakaf sungai, kita wakaf sumber air atau mata air, kita wakaf pohon bambu. Itu semuanya wakaf,” jelasnya.

Menurut Hanan, perkembangan sektor keuangan turut membuka semakin banyak pilihan bagi masyarakat untuk berwakaf. Instrumen seperti saham dan asuransi, kata dia, dapat menjadi bagian dari perkembangan tersebut.

“Dampaknya sangat penting dengan wakaf uang kita. Betapa Islam itu agama yang tetap relevan di zaman apa pun. Kalau kelihatan Islam kurang relevan pasti karena kita tidak terlalu cerdas memaknai dalil-dalil,” pungkasnya.