SOLO – Bank Indonesia (BI) terus memproyeksikan pangsa pasar keuangan syariah nasional terus mengalami peningkatan dan dapat mencapai 12-15 persen pada 2028.
Optimisme tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai kebijakan yang diarahkan untuk memperluas pembiayaan, meningkatkan inklusi, serta mendorong pengembangan industri halal nasional.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Yono Haryono mengatakan, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sejauh ini menunjukkan arah yang positif. Namun, penguatan ekosistem masih diperlukan agar potensi sektor tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.
Hal itu disampaikannya dalam Capacity Building Media Gathering bertajuk “Strategic Visioning: Inisiatif Strategis Kebijakan Eksyar” yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).
Menurut Yono, salah satu indikator perkembangan ekonomi syariah terlihat dari pangsa Halal Value Chain (HVC) nasional yang saat ini berada di kisaran 25 persen. Sektor pertanian serta makanan dan minuman menjadi kontributor utama dalam rantai nilai halal tersebut.
Sementara itu, pangsa pasar keuangan syariah nasional masih berada di sekitar 11 persen. Kondisi tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih terbuka lebar, terutama melalui penguatan pembiayaan berbasis syariah.
“Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah per Maret 2024 tumbuh 12 hingga 14 persen. Pembiayaan Peer-to-peer Syariah telah menyentuh Rp3,22 triliun dengan tingkat literasi Eksyar 23,3 persen,” kata Yono.
Meski mencatatkan perkembangan positif, ia menilai industri ekonomi dan keuangan syariah masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu segera diatasi.
Beberapa di antaranya adalah struktur perbankan syariah yang masih terfragmentasi, inovasi produk yang belum optimal, pembiayaan pada sektor-sektor unggulan yang belum maksimal, serta infrastruktur Jaminan Produk Halal yang masih membutuhkan penguatan.
Untuk mempercepat pengembangan sektor tersebut, BI menyiapkan tiga arah kebijakan strategis.
– Pertama, memperkuat ekosistem Halal Value Chain (HVC) secara terintegrasi sehingga tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor halal, tetapi juga mendukung upaya menjaga stabilitas harga.
– Kedua, BI akan memperkuat kebijakan makroprudensial syariah sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperbesar dukungan pembiayaan bagi sektor ekonomi syariah.
– Ketiga, penguatan diarahkan pada pembangunan ekosistem keuangan sosial syariah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan syariah.
Dari sisi target, BI memproyeksikan pangsa HVC nasional pada 2028 dapat berada di kisaran 25-28 persen. Sementara ekspor produk halal ditargetkan menembus lebih dari 3,5 persen.
Selain itu, jumlah produk yang telah mengantongi sertifikasi halal diharapkan melampaui 7 juta produk pada periode yang sama.
BI juga menargetkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Tingkat literasi Eksyar diharapkan dapat melampaui 50 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah ditargetkan berada pada kisaran 15-18 persen.






