SURAKARTA – Bank Indonesia (BI) Jawa Timur mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak berhenti pada tahap bertahan, tetapi mampu meningkatkan skala bisnis hingga menembus pasar yang lebih luas.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerangka pendampingan yang bertumpu pada tiga aspek utama, yakni penguatan kelembagaan, pembukaan akses pembiayaan, dan perluasan pasar.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Yono Haryono mengatakan, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi dalam proses pengembangan UMKM agar memiliki kapasitas usaha yang lebih kuat sebelum melakukan ekspansi.
“BI punya framework dalam pengembangan UMKM. Visi yang ingin kita dorong ketika memfasilitasi UMKM adalah bagaimana UMKM itu bisa naik kelas,” ujarnya dalam kegiatan Capacity Building Media Connect: Insight, Impact & Collaboration di Solo, Kamis (8/10/2026).
Yono menjelaskan, penguatan kelembagaan menjadi tahap awal yang penting, terutama bagi UMKM di sektor pertanian. BI mendorong para pelaku usaha untuk membangun organisasi bersama sehingga aktivitas ekonomi tidak dilakukan secara individual.
Menurut dia, petani dapat membentuk kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan) yang selanjutnya dikembangkan menjadi koperasi. Pola tersebut dinilai dapat memperkuat kapasitas usaha sekaligus meningkatkan posisi tawar para pelaku UMKM.
“Petani, misalnya, dapat bergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan), kemudian dikembangkan menjadi koperasi. Dengan kelembagaan yang lebih kuat, kapasitas usaha dan posisi tawar pelaku UMKM ikut meningkat,” tuturnya.
Ia menambahkan, kekuatan UMKM juga dapat tumbuh ketika para pelaku usaha membangun kolaborasi dan bekerja dalam satu kelompok.
“Kami melihat kekuatan UMKM itu salah satunya ketika mereka bisa bersinergi. Kalau mereka bisa berkelompok, tentunya menjadi lebih kuat,” tambahnya.
Setelah kelembagaan diperkuat, kebutuhan terhadap modal menjadi tahapan berikutnya. Dalam hal ini, BI membantu membuka akses pembiayaan melalui kegiatan business matching dengan lembaga keuangan.
Yono mengatakan, akses pembiayaan dibutuhkan ketika UMKM telah memiliki kelembagaan dan mulai memiliki keinginan untuk memperbesar skala usahanya, namun belum memiliki modal yang memadai.
“Ketika UMKM sudah berkelompok dan ingin mengeskalasi usahanya, tetapi tidak memiliki modal sendiri, maka akses pembiayaan menjadi penting. Itu yang kita fasilitasi,” jelasnya.
Selain kelembagaan dan pembiayaan, BI juga menempatkan pasar sebagai bagian penting dalam proses UMKM naik kelas. Fasilitasi dilakukan dengan mempertemukan pelaku usaha dengan pasar yang lebih luas, termasuk membuka peluang ekspor bagi UMKM yang telah memenuhi kesiapan.
“Salah satunya melalui fasilitasi ke Trade Expo Indonesia, untuk mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli dari berbagai negara,” ungkapnya.
Pendampingan BI juga mencakup pemenuhan aspek legalitas produk. UMKM yang memiliki potensi bisnis namun masih menghadapi kendala sertifikasi halal, izin BPOM, maupun berbagai perizinan lainnya dapat memperoleh fasilitasi melalui instansi dan tenaga ahli yang relevan.
“Kalau ada UMKM yang potensinya besar, produknya bagus, dan potensi pasarnya juga bagus, tetapi belum punya izin, kita bantu fasilitasi,” katanya.
Menurut Yono, pendampingan UMKM juga tidak diberikan tanpa batas waktu. BI menerapkan konsep passing out period, yakni mendorong UMKM mencapai indikator atau target tertentu hingga mampu berkembang secara mandiri.
Salah satu ukurannya, kata dia, adalah ketika UMKM sudah mampu memperluas pasar hingga menembus pasar ekspor.
Pola tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BI memastikan program pembinaan tidak berhenti pada kegiatan sesaat. Perkembangan UMKM dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
“Bank Indonesia tidak pernah membuat program yang sifatnya one shot. Kami memastikan ada continuity,” tegasnya.
Saat ini, ratusan UMKM telah menjadi binaan BI Jawa Timur. Pendampingan tidak hanya menyasar sektor makanan dan minuman, tetapi juga sektor pertanian.
Salah satunya melalui pengembangan klaster komoditas seperti cabai. Selain mendukung penguatan usaha masyarakat, pengembangan klaster tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga pengendalian inflasi dan memperkuat ketahanan pangan.
“Selain makanan dan minuman, pendampingan yang kami lakukan juga mencakup sektor pertanian. Termasuk klaster komoditas seperti cabai, yang berkaitan dengan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan,” pungkasnya.






