Tak Harus Berton-ton, Anak Muda Gresik Ekspor 250 Gram Vanili ke Maladewa

Teks Foto : Mohammad Adam Roykhani menunjukkan vanili yang diekspornya ke Maladewa. Pengiriman sebanyak 250 gram tersebut menjadi salah satu langkah anak muda asal Gresik untuk mengenal pasar internasional. (ist)

GRESIK – Peluang menembus pasar internasional bisa dibangun dari langkah sederhana. Hal itu dibuktikan Mohammad Adam Roykhani, anak muda asal Gresik yang mulai mengenal dunia ekspor melalui pengiriman 250 gram vanili ke Maladewa.

Vanili senilai Rp800.000 tersebut menjadi salah satu pengalaman Adam dalam memperluas pasar produknya ke luar negeri. Sebelumnya, ia juga telah melakukan pengiriman vanili ke Arab Saudi dan Amerika Serikat.

Bagi Adam, pengiriman dalam jumlah kecil tersebut bukan sekadar transaksi, tetapi menjadi pengalaman untuk memahami secara langsung tahapan perdagangan lintas negara sekaligus melihat potensi produk lokal Indonesia di pasar internasional.

Proses pengiriman vanili ke Maladewa itu turut mendapat pendampingan dari Balai Karantina Jawa Timur. Petugas melakukan tindakan karantina terhadap komoditas sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan vanili memenuhi persyaratan karantina yang ditetapkan serta terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan sesuai ketentuan negara tujuan.

Plt Kepala Balai Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, generasi muda tidak perlu menunggu memiliki usaha dalam skala besar untuk mulai mempelajari pasar ekspor.

“Kami mendorong anak-anak muda untuk berani mengenal dunia ekspor. Tidak harus dimulai dalam jumlah besar, yang penting memahami proses, memenuhi persyaratan, dan menjaga kualitas produk,” ujar Hudiansyah, Rabu (7/10).

Menurut Hudiansyah, pengalaman melakukan ekspor sejak usia muda dapat menjadi modal penting untuk memahami mekanisme perdagangan internasional. Proses tersebut mencakup kesiapan produk, pemenuhan berbagai persyaratan, hingga sertifikasi sebelum komoditas dikirim ke negara tujuan.

Pengiriman 250 gram vanili yang dilakukan Adam menjadi gambaran bahwa upaya memperkenalkan produk lokal ke pasar internasional tidak selalu harus diawali dengan volume besar.

Pemahaman terhadap ketentuan negara tujuan dan kemampuan menjaga kualitas produk menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan pelaku usaha sebelum memperluas pasar ke luar negeri.

Hudiansyah menegaskan, peran Karantina tidak sebatas melindungi sumber daya hayati melalui pemeriksaan komoditas yang dilalulintaskan. Lembaga tersebut juga memberikan fasilitasi agar produk Indonesia dapat memenuhi persyaratan yang berlaku dalam perdagangan internasional.

Bagi generasi muda, pengalaman Adam diharapkan dapat menjadi contoh bahwa produk lokal memiliki kesempatan untuk menjangkau konsumen mancanegara.

Berawal dari pengiriman dalam jumlah relatif kecil, pelaku usaha dapat memperoleh pengalaman mengenali karakter pasar, membangun jaringan, serta mempersiapkan pengembangan usaha untuk menjangkau skala yang lebih besar.