SIDOARJO – Badan Karantina Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meresmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur yang berada di kawasan Puspa Agro, Sidoarjo, Jumat (8/5/2026).
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas logistik dan ekonomi nasional, khususnya dalam mendukung distribusi sektor pertanian, perikanan, serta perdagangan antarpulau antara wilayah Indonesia Barat dan Timur.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Sokhib, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembangunan hingga pengoperasian kembali instalasi karantina terpadu tersebut.
Ia menjelaskan, kawasan karantina terpadu bermula dari nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Mei 2013 dan mulai diresmikan pada 2014.
Setelah terbentuknya Badan Karantina Indonesia, kerja sama kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Badan Karantina Indonesia dan Gubernur Jawa Timur pada Juli 2025.
Selanjutnya, proses pelimpahan aset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dilakukan pada Maret 2026 dan instalasi mulai beroperasi kembali sejak 30 Maret 2026.
Fasilitas yang berdiri di atas lahan sekitar 2,8 hektare tersebut dinilai memiliki sarana memadai untuk mendukung layanan karantina terpadu hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, mulai dari Badan Karantina Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Jatim Grha Utama, instansi terkait hingga para mitra karantina. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sokhib.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur merupakan fasilitas pertama di Indonesia yang mengintegrasikan layanan karantina dalam satu kawasan.
Menurutnya, keberadaan instalasi tersebut bertujuan memperkuat perlindungan sumber daya hayati, baik untuk lalu lintas komoditas antarnegara maupun antarpulau.
“Di sini ada layanan untuk tumbuhan, hewan, ikan dan lainnya yang dijadikan satu tempat sehingga prosesnya lebih mudah, efektif, efisien, dan tidak berbelit-belit. Dwelling time bisa ditekan sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan murah bagi para pelaku usaha,” kata Karding.
Ia menambahkan, konsep karantina terpadu diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih optimal sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat serta dunia usaha.
Karding juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan terhadap pembangunan instalasi tersebut, termasuk penyediaan lahan strategis dan pembangunan akses jalan menuju lokasi.
“Kalau Badan Karantina harus membeli lahan lima hektare di lokasi strategis seperti ini tentu sangat sulit. Karena itu kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah membantu menghadirkan fasilitas ini,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur, pemerintah berharap distribusi perdagangan, ekspor-impor, serta logistik antarpulau di Jawa Timur semakin berkembang dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.






